Diduga, Anggaran Desa Diselewengkan Proyek Fisik dan Nonfisik Mangkrak

Daerah308 Views

Rembang, Indonesianews.co.id

Oknum Kepala Desa (Kades) Sendangmulyo Kecamatan Sluke Kabupaten Rembang diduga menyelewengkan anggaran desa mencapai ratusan juta rupiah.

Hal itu terungkap dalam rapat yang digelar BPD Kamis (3/2/2022) di aula Balai Desa setempat.

Dalam pertemuan yang menghadirkan Kades, BPD, Perangkat Desa dan LPMD itu terungkap dugaan penyelewengan Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Tengah tahun anggaran 2020 – 2021 senilai
Rp. 251 juta.

Rapat yang dipimpin ketua BPD Widagdo meminta agar pihak desa untuk menyampaikan pelaporan terkait realisasi DD, ADD dan Banprov yang diterima desa baik fisik maupun non fisik.

Dalam pelaporan yang dibacakan salah satu perangkat desa Fatah Yasin ditemukan sejumlah anggaran yang belum direalisasikan benbentuk fisik dan non fisik hingga akhir tahun anggaran (31/12/2021) lalu.

Ironisnya dalam pelaporan itu juga terungkap terdapat anggaran tahun 2020 yang juga belum direalisasikan, padahal tahun anggarannya sudah habis.

Selanjutnya, Fatah Yasin menyampaikan rincian anggaran yang belum direalisasikan meliputi : Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH ) 2 unit sumber anggaran 2021 Banprov senilai Rp. 24 juta. RTLH 1unit sumber anggaran Dana Desa tahun 2021 senilai Rp. 12 juta.

Proyek Pembangunan Tebing di Dukuh Jambu RT.01/RW.03 sumber anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) tahun 2021 senilai Rp.150 juta.

Kemudian operasional Linmas sumber anggaran (ADD) tahun 2021 senilai Rp. 6 juta. Operasional Posyandu sumber anggaran (ADD) tahun anggaran 2021 senilai Rp. 6 juta.

Selanjutnya FKD sumber anggaran (DD) tahun 2021 senilai Rp. 25 juta. Karang Taruna sumber anggaran (ADD) tahun anggaran 2021 senilai Rp. 3 juta, dan Bantuan BUMDES tahun anggaran 2020 senjlai Rp. 20 juta.

Sehingga total anggaran yang diduga belum direalisasikan hingga saat ini (3/3/2022) berjumlah Rp. 251 juta.

Dalam pertemuan itu ketua BPD Widagdo mengatakan sebagai BPD pihaknya memiliki tugas pengawasan terkait penerimaan dan realisasi anggaran desa.

Karena hingga akhir tahun anggaran masih terdapat sejumlah anggaran belum direalisasikan maka pihaknya menagih janji kepala desa yang belum merealisasikan anggaran itu hingga akhir Januari 2022.

Menurut Widagdo pertemuan itu merupakan pertemuan ke dua. Dalam pertemuan yang pertama kades berjanji akan menyelesaikan hingga akhir Desember 2022.

“Namun karena hingga akhir Januari 2022 lalu belum terealisasi maka kami undang kades (menagih janji kades red) untuk meminta penjelasan kades,” ungkap Widagdo dalam pertemuan bersama Kades, BPD, LPMD dan Perangkat Desa Kamis (3/2/2022) lalu.

Ia menyampaikan bahwa hasil pertemuan itu akan disampaikan kepada camat Sluke sebagai pimpinan dan pembina wilayah.

“Apapun hasil pertemuan rapat kali ini akan kami laporkan ke Bapak Capat untuk meminta petunjuk terkait langkah – langkah selanjutnya,” jelasnya.

Dari hasil pertemuan saat itu, Kades Sendangmulyo Asmuni mengaku bertanggungjawab atas anggaran yang belum terealisasi.
Ia berjanji akan menyelesaikan semua tanggungan anggaran yang belum direalisasikan hingga akhir Februari (28/2/2022).

“Saya bertanggung jawab terkait dana yang belum direalisasikan. Saya akan menyelesaikan tanggungjawab ini akhir Februari 2022 ini,” janji kades dihadapan peserta rapat.

Anggaran yang belum terealisasi, sebagai dampaknya sejumlah proyek fisik dan nonfisik mangkrak. Salah satunya proyek tebing di dukuh Jambu RT.01/RW 03. mangkrak dan sejumlah kegiatan lainnya.
Berdasarkan info yang digali dari warga hingga saat ini sejumlah pekerja proyek belum dibayar.

Janji kades untuk merealisasikan anggaran (28/2/2022) tidak ditepati bahkan terkesan mengabaikan. Akibatnya pihak BPD berdasarkan Surat No.048/BPD/III/2022, Kamis (3/3/2022) menggelar Musdes Luar Biasa (MLB) yang menghadirkan sejumlah elemen desa, sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat.( *).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *