Wajib Test PCR Bagi Wisatawan ke Pulau Seribu saat Libur Hari Raya Idul Fitri

Metropolitan42 Views

Jakarta,indonesianews.co.id

Dalam mengantisipasi lonjakan pandemi covid 19 di Wilayah Kepulauan Seribu, wisatawan yang hendak berlibur ke Kepulauan Seribu saat libur Hari Raya Idul Fitri, diwajibkan mengikuti test PCR.

Hal itu ditegaskan Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian kepada media, usai Apel Operasi Ketupat yang digelar unsur Tiga Pilar Kepulauan Seribu di Halaman Mapolres Kepulauan Seribu Dermaga Marina Ancol Jakarta Utara, Rabu (5/5/2021) pagi.

“Pengawasannya sendiri sebenarnya sudah kita lakukan sebelumnya, dan dalam operasi ketupat ini akan kita tingkatkan lagi pengawasannya terutama saat libur Hari Raya Idul Fitry,”ujar mantan Kasat Intel Polres Kota Bekasi ini.

Operasi Ketupat ini menurut Kapolres, melibatkan 300 personil gabungan dari unsur Tiga Pilar, dengan konsep pengamanan dari operasi ini ada pada dermaga pemberangkatan dan akan diatur antrian bagi pengunjung dipastikan yang berangkat memiliki PCR

“Operasi ketupat ini berkaitan dengan kegiatan masyarakat baik sebelum, pada saat  dan pasca Idul Fitri. kita akan laksanakan pengamanan sehingga Idul Fitri  berjalan dengan aman dan tertib tidak ada kendala dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” jelas Eko.

Selanjutnya guna mengantisipasi lonjakan wisatawan, menurut Kapolres pihaknya akan melakukan pembatasan 50 persen penumpang untuk keberangkatan di kapal dan yang penting dilakukan swab atau PCR bagi pengunjung.

“Untuk antisipasi lonjakan penumpang kapal, polres akan kordinasi dengan travel agen, akan dilakukan pengecekan jumlah penumpang agar tidak terjadi kerumunan,” ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan Bupati Kepulauan Seribu, Junaidi, tentunya kita akan melakukan monitoring, bagi warga pulau sendiri tidak ada persyaratan yang terkait dengan kesehatan untuk berpergian, sedang masyarakat diluar pulau harus ada persyaratan kesehatan yaitu melakukan tes PCR.

“KIta lakukan adalah pemeriksaan PCR  gratis di Sudin kesehatan dua hari sebelum berpergian. Ini untuk menghindari penambahan kasus. Walau dalam dua Minggu ke depan Kepulauan Seribu sudah berada di zona hijau,” ujar Junaidi.

Selanjutnya ia menghimbau kepada masyarakat untuk mempertahankan zona hijau  agar Kepulauan Seribu menjadi contoh dalam hal penanganan Covid-19.

Dalam gelar Apel Operasi Ketupat ini sendiri diikuti oleh satuan unsur tiga pilar, diantaranya dari Personil Polres Kepulauan Seribu, anggota Lantamal III, Koramil 04/KS,  Satuan Polisi Pamong Praja serta dari Dishub DKI Jakarta, dan bertindak sebagai Inspektur Apel Bupati Kepulauan Seribu Junaidi.

Dalam sambutannya Bupati Kepulauan Seribu Junaidi mengatakan, apel ini adalah instruksi langsung dari Kapolri dan digelar di seluruh Indonesia.

“Tujuan apel ini adalah dalam rangka melaksanakan instruksi Kapolri agar masyarakat dapat meyambut dan merayakan Idul Fitri dengan penuh rasa aman dan kenyamanan,” jelas Junaidi.

Apel Operasi Ketupat ini  diikuti oleh sekitar 100 peserta apel dan berjalan khidmat, tampak hadir dalam apel, Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian. Danramil 04/KS Mayor Ali Anwar dan Komandan Satrol Lantamal III Kol Agung Nugroho. (rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *