Rembang, Indonesianews.co.id
Pihak Kejaksaan Negeri Rembang berencana membuat ruang media center, untuk membantu rutinitas wartawan dalam menjalankan fungsi jurnalistik.
Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, Syahrul Juaksha Subuki mengatakan hal itu ketika bertemu dengan kalangan wartawan di Aula Kejaksaan Negeri, Jum’at pagi (10 September 2021).
Syahrul mengakui lingkungan kantornya sempit, sehingga ia masih mencari lokasi yang tepat untuk ruang media center.
“Saya masih cari-cari ruangan yang pas ini mas, “ ungkapnya.
Jika sudah siap, ia mempersilahkan nantinya wartawan memanfaatkan sarana pra sarana di dalamnya. Mulai komputer maupun wifi internet.
“Jangan hanya pas liputan di kantor Kejaksaan Negeri Rembang saja. Misal pas lewat depan kantor kami, merasa capek, silahkan mampir ke media center. Sepanjang waktu selama jam dinas, bisa dipakai, “ imbuh Syahrul.
Syahrul menegaskan komitmen hubungan kemitraan dengan wartawan, tidak ada tendensi wartawan harus memberitakan hal-hal yang baik saja, terkait Kejaksaan Negeri Rembang.
Ia justru mendorong kalau ada sesuatu yang negatif dan perlu dikritik, tidak masalah wartawan memberitakan. Menurutnya, berita negatif merupakan sarana fungsi kontrol untuk terus meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri Rembang.
“Jangan karena kita kenal, kemudian beritanya yang bagus-bagus saja. Nggak seperti itu pak. Silahkan diberitakan seobyektif mungkin. Jika ada yang negatif, kami sangat terbuka. Semoga kedepan lebih bagus lagi. Ini bulan kedua saya tugas di Rembang, sejauh ini belum ada yang mengarah ke negatif dalam penanganan perkara, “ tandasnya.
Syahrul Juaksha Subuki sebelumnya cukup lama bertugas di Makassar, Sulawesi Selatan. Setelah itu, ia kemudian menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Sumatera Utara.
Bertugas di Dairi selama 1 tahun 10 bulan, Syahrul menduduki kursi Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, sejak tanggal 02 Agustus 2021 menggantikan Anita Asterida yang pindah tugas sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Jaksa Agung Muda Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rembang, Musyafa berharap jalinan kemitraan tersebut bisa memberikan lebih banyak manfaat, utamanya dari sisi kelancaran akses informasi.
“Selama 19 tahun saya jadi wartawan, jujur saja baru kali ini ada forum silaturahmi antara wartawan dengan jajaran Kejaksaan Negeri Rembang. Biasanya kalau datang ke sini, sebatas untuk konfirmasi penanganan perkara. Alhamdulilah, pak Kajari memahami betul apa yang menjadi tugas kami, dengan mengedepankan prinsip keterbukaan, “ kata Musyafa. (Trisno).