Seluruh Dana Desa Rampung Ditransfer Ke Rekening Desa

Desa144 Views

Rembang, Indonesianews.co.id

Seluruh Dana Desa (DD) sudah tertransfer ke rekening desa. Salah satu plot untuk anggaran tersebut adalah penanganan Covid-19. Minimal 8 persen dari Dana Desa (DD).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades)Rembang Sulistiyono menyampaikan, saat ini sudah masuk ke rekening desa. Anggaran di desa delapan persen digunakan selama satu tahun.

Belanja anggaran berdasarkan kebutuhan yang dituangkan dalam APBDes. “Kami cek dari anggaran dana desa. Khususnya yang berkaitan dengan Covid-19, semuanya sudah masuk ke rekening desa,” katanya. Dilansir dari Jawa Pos Radar Rembang Sabtu (12/6/2021).

Alokasi delapan persen dari anggaran DD itu digunakan untuk penanganan Covid-19. Artinya Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di desa sudah beres terkait anggaran. Saat ini sudah mulai ada kegiatan-kegiatan PPKM mikro. Seperti tempat isolasi mandiri.
Sulistiyono menyampaikan, dana desa 2021 tidak jauh berbeda dengan dana desa sebelumnya. Tahun lalu, kata dia, ada sejumlah bantuan-bantuan sosial yang masuk sampai ke desa. Seperti bantuan langsung tunai (BLT) kabupaten, Bansos Provinsi, Kemensos, dan lainnya.

Namun pada tahun ini, anggaran-anggaran bansos sudah mulai terbatas. Pihaknya memahami, jika ada beban dari kepala desa. Mengingat, tahun sebelumnya masyarakat mendapat bantuan, namun saat ini sudah berkurang. Diantara bantuan yang masih ada tahun ini adalah BLT DD.
Beberapa waktu lalu sudah ada desa yang menyalurkan BLT DD. Para penerima manfaat mendapat Rp. 300 ribu setiap bulan selama setahun.

Tidak boleh dobel dalam satu KK. Di Rembang, BLT DD diberikan secara tunai setelah masuk ke Rekening Kas Desa. Kemudian disalurkan dengan tanda terima rata-rata desa di Rembang memiliki Dana Desa sebesar Rp. 800 juta. Tertinggi Rp. 1,7 Miliar. Dana desa ini diprioritaskan untuk BLT DD.

Kemudian padat karya tunai desa, penanganan Covid-19 yang dialokasikan 8 persen dari dana desa selama satu tahun.

Pendataan penerima sendiri diserahkan kepada masing-masing desa. Apabila data 2020 masih disepakati, bisa tetap dipakai. Tetapi, apabila dinilai masih perlu dievaluasi maka diadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Sehingga, jumlah penerima bisa tambah, atau bisa juga berkurang. (Sutrisno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *