Sidang Lanjutan, Sumani Benarkan Keterangan Saksi

Rembang, Indonesianews.co.id

Sidang lanjutan kasus pembunuhan di Turusgede, Rembang kemarin dengan agenda pemeriksaan saksi. Dalam persidangan saksi-saksi memberikan keterangan kedatangan Sumani -terdakwa kasus ini- hingga terkait temuan perhiasan.

Sidang dimulai sekitar pukul 10.39. Ada empat saksi yang dihadirkan di Pengadilan Negeri (PN) Rembang. Yakni anak korban Danang Dwi Irawan, Yessy Trias Pratama, Sunti, dan Sugiyono. Sementara Sumani mengikuti dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rembang.

Dalam persidangan kemarin, Danang mengaku bertemu dengan Anom Subekti -ayahnya- yang juga sebagai korban pembunuhan pada 3/2 untuk membetulkam gamelan. Kemudian, sorenya , pada pukul 16.00 ia ditelpon kembali karena ada tamu dari Pati yang hendak ada urusan bisnis membeli gamelan.

Hari itu, Anom menerima uang Rp 15 juta. Kemudian diberikan kepada Danang Rp 1 juta, ke salah satu orang lagi Rp 900 ribu.
“Setlah itu ibu (korban Tri Purwati,Red) bilang : lha Sumani piye, mau Sumani ko kene ameh tuku gamelan (lha Sumani gimana, tadi dari sini mau beli gamelan),” ujar Danang.

“Bapak (Anom Subekti,Red) : mengko jare meh rene neh karo kancane mengko bengi,” imbuhnya.

Setelah maghrib, Danang pun pulang bersama A dan G (dua korban yang masih dibawah umur,Red). Sekitar pukul 20.00, Danang pun mengantarkan ke rumah Anom Subekti yang jaraknya sekitar 500 meter dari rumahnya.

Malam itu, Danang mengaku berbincang dengan Sugik dan tamu yang ada di rumahnya sampai pukul 23.00. Keesokan harinya 4/2, Danang menerima kabar terkait kehadian tersebut dari Sunti.

Danang mengaku merasa aneh ketika korban Tri Purwati mendengar cerita terkait Sumani yang akan membeli gamelan “Biasanya tidak pernah cerita. Biasanya yang cerita bapak. Tiba-tiba ibu bilang: mau Sumani piye ?,” tuturnya.

Setelah kejadian Danang sempat berkomunikasi dengan Sumani. Karena ia diminta oleh pihak kepolisian untuk mencari nomor Sumani. Setelah mendapatkan kontak, Danang memintanya untuk bertemu. Dan sumani menyanggupi untuk berangkat. Jika melihat jarak rumah Sumani yang ada di Pragu sampai ke Turusgede, seharusnya perjalanan tidak sampai 30 menit. Namun menunggu satu jam tak kunjung datang.
“Aku siap bantu sak isaku,” ujar Danang menirukan perkataan Sumani saat berkomunikasi.

Malam harinya, setelah tahlilan, ia menerima kabar Sumani dalam kondisi lemas. Informasi yang ia dapat saat itu karena sempat kena tifus. Sehingga dalam perjalanan menuju Turusgede sempat jatuh di Parit. Kemudian diantar kembali ke rumah. Setelah itu, Sumani kemudian sumani disebut ke pihak berwajib.

Hakim pun bertanya kepada Sumani terkait keterangan yang disampaikan danang. Dia pun membenarkan.

Pemeriksaan saksi dilanjutkan kepada Sunti. Dia adalah orang yang pertama mengetahui kondisi keempat korban yang sudah terbujur bersimbah darah di TKP. Sebelumnya, ia diminta oleh Tri Purwati untuk memasak. Sunti datang sekitar pukul 06.00.

Dia menemui kondisi pintu yang sudah terbuka. Tapi ia mengira tuan rumah sedang pergi berbelanja. Setelah masuk ia menemui kondisi para korban. Yang kemudian memberitahukan kepada Danang.

Hakim pun bertanya kepada Sumani terkait keterangan yang disampaikan Sunti. Dia pun membenarkan.

Pemeriksaan selanjutnya kepada Jessy Trias Pratama. Ia yang membenarkan bahwa perhiasan yang ditemukan di rumah Sumani adalah milik korban. Setelah kejadian dan dilakukan pemeriksaan dari kopolisian, kata Jessy, ia ditunjukkan perhiasan oleh pihak kepolisian.

Saat itu ia belum tahu kalau barang itu ditemukan di rumah tersangka. “Biasanya barang-barang itu (perhiasan,Red) dipakai ibu (Tri Purwati) dan A,” kata istri Danang itu.

Hakim pun bertanya kepada Sumani terkait keterangan yang disampaikan Sunti. Dia pun membenarkan.

Pemeriksaan terakhir dilakukan kepada Saksi Sugiyono. Dia yang mengaku melihat sepeda motor terparkir pada malam hari. Pada Rabu (3/2) malam, ia sedang berada di rumah Danang dari sekitar pukul 06.30 sampai sekitar pukul 22.45. Jarak rumahnya dengan rumah Danang sekitar satu kilometer.

Saat pulang dan melewati gang rumah Anom Subekti, dari jarak sekitar 60 meter ia melihat ada sepeda motor dan helm warna putih. Tapi tak tahu itu kendaraan siapa. “Motornya di luar pagar. Di depan rumah,” katanya.

Ia pun mengabaikan kemudin sembari langsung melanjutkan perjalanan.

Sugiono sudah bekerja 20 tahun sebagai tukang cat gamelan di tempat Anom Subekti. Tapi ia tak tahu soal kedatangan
tamu. Selain itu sudah empat tahun tidak pernah bertemu Sumani.

Hakim pun kembali bertanya kepada Sumani terkait keterangan yang disampaikan Sugiono. Dia pun membenarkan.

Sidang ke depan, masih sama. Yakni agenda pemeriksaan saksi. Rencananya ada lima orang yang dihadirkan. (Sutrisno).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *