Alat Jebakan Tikus Memangsa Korban, Warga Asal Rembang Tewas Tersengat

Daerah220 Views

Pati, Indonesianews.co.id

Mayat seorang pria ditemukan warga di area persawahan pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sontak saja penemuan sosok mayat itu menggegerkan warga Desa Ngawen Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati.

Korban diketahui bernama Suyono alias Bagong (42), warga Desa Warugunung, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang. Diduga korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik dari jebakan tikus yang terpasang di sawah.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Margorejo, AKP Dwi Kristiawan, membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, pada hari Minggu siang Unit Reskrim Polsek Margorejo menerima laporan masyarakat mengenai penemuan mayat di area persawahan. Petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP,” ujarnya.

Korban pertama kali ditemukan oleh pemilik sawah, Subari (59), bersama anaknya, Danang Prayogo (21). “Saat itu saksi hendak menyemprot tanaman padinya, namun mendapati ada seorang pria tergeletak tidak bernyawa di areal persawahan miliknya. Temuan tersebut segera dilaporkan ke warga sekitar lalu diteruskan ke Polsek,” jelas Kapolsek.

Subari mengaku sempat terkejut ketika melihat sosok pria tergeletak di sawahnya. “Saya datang ke sawah bersama anak saya, awalnya mau nyemprot padi. Ternyata sudah ada orang jatuh di situ dalam kondisi tidak sadar. Setelah itu saya panggil warga lain dan lapor ke polisi,” katanya.

Hasil pemeriksaan medis oleh dokter T. Elisa dari Puskesmas Margorejo menemukan sejumlah luka bakar pada tubuh korban. “Ada luka bakar pada bagian dahi, tangan, paha hingga kaki korban, yang diduga kuat akibat aliran listrik jebakan tikus,” terang AKP Dwi Kristiawan.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa rangkaian kabel listrik yang terhubung ke lahan sawah milik Subari.

“Barang bukti ini kami amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, pihak keluarga korban melalui adik kandungnya, Suparti, menolak dilakukan autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.

“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan resmi menolak autopsi, sehingga jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” jelas Kapolsek.

AKP Dwi Kristiawan mengimbau masyarakat agar tidak lagi menggunakan jebakan tikus dengan aliran listrik.

“Kami mengingatkan warga bahwa penggunaan listrik sebagai jebakan tikus sangat berbahaya, tidak hanya bagi hama, tetapi juga mengancam nyawa manusia. Ke depan kami harap warga memilih cara lain yang lebih aman,” pungkasnya.

Kasus ini menambah daftar hitam alat jebakan tikus yang menggunakan aliran listrik. Jejak pemberitaan kerapkali memberitakan kasus serupa dan selalu memangsa korban.

Digali dari berbagai sumber (Trisno Aji).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *