Kanwil DJP Jakarta Pusat Gelar Kelas Pajak Bagi Wartawan Bertema Aktivasi Akun Coretax

Metropolitan28 Views

Jakarta, Indonesianews.co.id 

Transformasi digital di bidang perpajakan tidak hanya menyasar Wajib Pajak, tetapi juga para penyampai informasi kepada publik. Inilah yang melatarbelakangi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat menyelenggarakan kegiatan Kelas Pajak Wartawan, Senin (19/1/2026), di Gedung Menara Danareksa Lantai 7, Jakarta Pusat.

Dalam kegiatan ini, wartawan dari berbagai media di wilayah Jakarta Pusat diajak memahami secara langsung proses bisnis pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui Coretax DJP, sistem administrasi perpajakan yang saat ini menjadi fokus utama Direktorat Jenderal Pajak.

Materi yang disampaikan mencakup tahapan aktivasi akun Wajib Pajak, pembuatan kode otorisasi atau sertifikat elektronik, hingga praktik pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025. Tidak sekadar pemaparan teori, Kelas Pajak Wartawan dirancang sebagai forum interaktif.

Peserta memperoleh kesempatan berdiskusi langsung dengan tim penyuluh Kanwil DJP Jakarta Pusat, sekaligus menyampaikan pandangan dan pertanyaan seputar implementasi Coretax DJP dalam praktik sehari-hari.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Pusat, Muktia Agus Budi Santosa, menegaskan bahwa pendekatan praktis menjadi kunci dalam kegiatan ini. “Melalui Kelas Pajak Wartawan ini, kami ingin memastikan rekan media memahami langsung proses pelaporan SPT melalui Coretax DJP, bukan hanya dari sisi kebijakan, tetapi juga dari pengalaman praktis sebagai Wajib Pajak,” kata Muktia.

Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan media. Dengan pemahaman teknis yang memadai, wartawan diharapkan mampu menyampaikan informasi perpajakan secara lebih akurat, proporsional, dan edukatif kepada masyarakat luas.

#kamidampingisampaiberhasil

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *