Sisa Anggaran Pilkada Rembang, KPU Sepakat Mengembalikan ke Kasda

Daerah60 Views

Rembang, Indonesianews.co.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang akan mengembalikan sisa anggaran dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD)  penyelenggaraan Pilkada serentak Rembang Rabu, (9/12/2020) tahun lalu.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Rembang M. Ika Iqbal Fahmi pada acara Media Gathering dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 di Hotel Trio Magelang. Senin (29/3/2021) kemarin.

Iqbal menyebut sisa anggaran Pilkada 2020 akan dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Rembang sekitar Rp.850 juta sebab tidak terpakai selama proses tahapan dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang. awalnya KPU mendapat kucuran anggaran melalui APBD sebesar Rp. 21,7 miliar.

“Ada 5 orang petugas dalam menjalankan tugas pada Pilkada itu meninggal dunia. Atas dedikasinya dalam menjalankan tugas. Kepada mereka KPU memberikan santunan sebesar Rp. 15 juta perorang,” jelas M.Iqbal.

Senada diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Rembang, Zaenal Abidin, Komisioner KPU, “Ya ini sudah dihitung oleh pihak Sekretariat KPU dan akan dikembalikan ke kas daerah. Terhitung tanggal 31 Maret 2021, pemakaian anggaran untuk Pilkada sudah selesai, ” paparnya

Arief Dwi Sulistya, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Rembang mengucapkan  terimakasih kepada KPU karena sudah bekerja keras selama pilkada berlangsung. Dan juga memberi apresiasi dalam acara ini karena kegiatan ini dapat mempererat hubungan baik antara KPU, Pemkab, Polres, Kodim dan para wartawan yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Dan khususnya para wartawan yang bisa cepat memberi infomasi kepada masyarakat dan bisa jadi tolak ukur untuk Pemerintahan. (Sutrisno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *