Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Tangkap Pelaku Curanmor Roda 2

tekab sat reskrim polres tanjungbalai tangkap pelaku curanmor roda 2

Polres tanjungbalai team sat reskrim polres tanjungbalai menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. sabtu, 06/03/2021

Sat reskrim polres tanjungbalai menangkap 2 orang pelaku bernama adi (33) alamat jln. kampung baru desa tanjung leidong kec.kualuh leidong kab.labuhan batu. danteguh (31) alamat gang jambu lk.v kel. pulo simardan kec.datuk bandar timur kota tanjung balai pelaku diamankan beserta barang bukti hasil kejahatannya berupa 1 unit sepeda motor honda absolut revo warna hitam milik korban yang diambil oleh pelaku kata sat reskrim polres tanjungbalai ipda h.a karo karo,s.h.

Kasus curanmor ini terungkap atas laporan muhammad nur yang menjadi korban kemudian melaporkan kehilangan sepeda motor merek honda absolut revo warna hitam,” kejadian saat di parkirkan tepatnya dirumah eri. akibat kejadian tsb pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000,- dan melaporkan yang dialaminya ke polres tanjung balai katanya.

Setelah melakukan cek tkp dan penyelidikan. lalu diketahui bahwa pelaku yang melakukan pencurian sepeda motor tsb adalah seorang lelaki bernama adi putra alias adi.

Selanjutnya pada hari sabtu tanggal 06 maret 2021 sekira pkl.23.00 wib di ketahui keberadaan tsk tsb dan sekira pkl.23.30 wib di jln.durian kel.sirantau kec.datuk bandar tsk tersebut dapat diamankan, lalu dilakukan introgasi dan mengakui bahwa tsk telah menjual sepeda motor tsb kepada lelaki bernama teguh setiadi alias teguh.

Kemudian dilakukan pencarian terhadap tsk teguh setiadi alias teguh, diketahui bahwa tsk teguh setiadi alias teguh berada di rumahnya di jln. gang jambu lk.v kel.pulo simardan dan sekira pkl.00.30 wib tsk tersebut berhasil di amankan berikut barang bukti 1 unit sepeda motor honda absolut revo.
selanjutnya kedua tsk tsb di amankan ke polres tanjung balai. (KHR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *