Pedagang Bayar restribusi sampah sesuai Peraturan Daerah, tetapi sampah tidak diangkat

Daerah922 Views

Tanjungbalai, Indonesianews.co.id 

Ketua Umum Himpunan Persaudaraan Pedagang Pasar Bahagia (HP3B) Sofyan Marpaung menyesal kan sikap dinas Lingkungan Hidup (LH) kota Tanjungbalai. Karena sampah di Lapak ikan Pasar Bahagia tidak diangkut selama dua hari karena pedagang disana membayar restribusi sampah sebesar 500 rupiah sesuai peraturan daerah (PERDA) Kota Tanjungbalai no 3 tahun 2012 tentang restribusi daerah. Hal ini disampaikan kepada wartawan rabu 3/3 di lapak jualan nya di pasar Bahagia kota Tanjungbalai.

“Sudah dua hari sampah tidak tercatat. Sampah sudah membusuk dan sudah berulat belatung. Kami pedagang sudah sangat resah. Bau menyengat sangat tajam. Seharus nya dinas lingkungan hidup tidak mungkin konyol karena kami pedagang membayar restribusi sesuai PERDA yang berlaku” jelasnya.

Masih menurut beliau, tahun 2019, restribusi sampah masih 500 rupiah perhari nya. Tetapi di tahun 2020, pihak pihak terkait menaikkan restribusi sebesar 1000 rupiah, semua nilai. Sebagai ketua Umum HP3B Sofyan marpaung mempertanyakan kepada petugas restribusi sampah tentang payung hukum pengutipan 1000 rupiah. Petugas pengutip restribusi tidak memberikan jawaban. Dan malah malah mengatakan restribusi sampah akan dinaikkan kembali. Karena mereka wajib setor 250.000 perhari nya ke dinas lingkungan hidup.

“Kami pedagang bukan sapi perah. Kami bukan menolak restribusi sampah. Tapi kami meminta, dinas lingkungan hidup harus bekerja sesuai peraturan daerah yang berlaku. Walau ada peraturan walikota, jangan mengangkangi peraturan diatasnya” jelas.
nya.

Senada juga di katakan salah seorang pedagang ikan, DT 40 tahun. Mereka cukup sabar dengan keadaan di pasar bahagia. Dari sarana penerangan yang mereka adakan sendiri, akses jalan yang tidak memadai sampai mereka harus menyewa jalan setapak untuk akses jalur belakang mereka dan pembeli, dan sekarang sampah yang menumpuk di pasar bahagia.

“kami bayar restribusi, bayar sewa lapak, tetapi sampah tidak dinaikkan selama dua hari, penerangan tidak memadai dan akses jalan dari arah belakang kami yang adakan tetapi kami tidak di beri fasilitas yang memadai” kata nya.

Setelah konfirmasi kepihak dinas terkait melalui pesan whatsapp, Kadis lingkungan hidup fitra hanya membaca pesan.

Repoter : Riski

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *