OAAA Seorang Pemilik Ganja 500 gram, Berhasil Diamankan Polres Tanjungbalai

Tanjungbalai, Indonesianews.co.id 

Polsek Tanjung Balai Utara dan Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan seorang laki laki dewasa diduga menguasai, memiliki dan atau mengedarkan Narkotika Jenis Ganja. Senin, 01/02/2021.

Setelah mendapatkan informasi yang dipercaya dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkoba sejenis ganja, Kapolsek Tanjungbalai Utara IPTU S. Tambunan langsung memberikan arahan kepada personil untuk melakukan pencarian terhadap tersangka.

Personil Polsek Tanjungbalai Utara membuntuti tersangka dan langsung mengikuti sampai kerumahnya yang terletak di jalan rusunawa lk.IV Kel. Sei Raja Kec. Sei Tualang raso.

Sesampai di rumah tersangka personil Polsek Tanjungbalai Utara yang dipimpin IPTU S. Tambunan langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti narkotika golongan 1 jenis ganja yang ditemukan didalam kamarnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti serta uang tunai rp. 250 langsung dibawa ke Polsek Tanjungbalai Utara guna penyelidikan lebih lanjut. (KHR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *