Pembunuhan Satu Keluarga Kasat Reskrim : Tersangka Akui Sudah Terencana

Rembang, Indonesianews.co.id

Pihak Polres Rembang mulai menjalani penyidikan kasus pembunuhan sadis empat orang satu keluarga yang di lakukan di Desa Turusgede Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang Kamis (4/2/2021) lalu.

Tersangka Sumani (43) yang sudah mengakui perbuatannya itu mulai ditahan di Rutan Polres Rembang dalam penahanan lanjutan.

Pelaku sudah dinyatakan sembuh setelah beberapa pekan menjalani perawatan serius di RSUD Rembang, karena berupaya bunuh diri dengan meminum cairan pestisida

Dilansir dari laman rembangberita.com,
Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre melalui Kasat Reskrim Bambang Sugito menyampaikan, Sumani mengakui perbuatannya dilatar belakangi sakit hati.
“Terkait motif, berdasarkan pengakuan tersangka adalah sakit hati,” ungkap Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Bambang Sugito saat di temui diruang kerjanya Jum’at (19/2/2021).

Bambang menjelaskan, berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sudah terkumpul, tersangka akhirnya mengakui sudah merencanakan aksi pembunuhan itu dari rumahnya

Tepatnya, saat akan berkunjung ke rumah korban pada siang hari yakni Rabu, (3/2/2021),
lalu dengan alasan akan melakukan transaksi gamelan. Saat berada di rumah korban, tersangka kemudian melihat situasi dan kondisi situasi rumah korban

“Di sana tersangka setting tempat, semua di otak tersangka sudah di penuhi perencanaan aksi pembunuhan itu. Tersangka sudah melihat dan mendapatkan alat yang nantinya akan di gunakan untuk mengeksekusi korban lain lain. Kemudian tersangka berpamitan kepada korban pada sore harinya yakni pukul 15:00 WIB dan janji akan datang lagi pada pukul 20:00 WIB terangnya.

Saat ini proses penyidikan lanjutan masih berjalan terkait barang bukti yang di buang oleh tersangka, untuk saat ini masih dalam pencarian

“Hari kedua ini terkendala banjir, nantinya setelah air sedikit menyusut akan kami lanjutan kembali proses pencarian dan penyisiran,” tuturnya.

Untuk rencana rekontruksi, pihaknya masih menunggu proses penyidikan, dikarenakan proses penyidikan saat ini masih berjalan.

“Dalam tiga hari Ini yakni Rabu, Kamis, Jumat, berturut-turut kami lakukan pemeriksaan. Kalau nanti semua sudah selesai pasti akan kita sampaikan. Karena dengan kondisi seperti ini juga perlu waspada, jangan sampai kondisi kesehatan tersangka kembali sakit. Kalau selesai penyidikan ya langsung istirahatkan. Nantinya tersangka menjalani kurungan di Rutan Polres Rembang selama 60 hari ke depan,” imbuhnya.

Bambang menambahkan untuk saat ini tersangka masih tunggal dan belum ada tambahan tersangka dalam kasus pembunuhan satu keluarga itu.(Sutrisno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *