Polsek Medan Area Berhasil Meringkus Pembokaran Ruko

Medan, Indonesianews.co.id

Personil Unit Tekab Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area berhasil meringkus seorang pria pelaku pencurian dan pembongkaran ruko serta pencurian dua pintu besi milik korban bernama Erik Ekstrada Tanuwijaya di Jalan Medan Area Selatan sebelah Gang. Ganda. Tersangka diciduk polisi di tempat persembunyian nya saat sedang makan di warung Lilik, Jumat, (11/2/2021) Pukul 14.00 WIB.

Mendapat laporan dari korban, srigala unit Medan Area langsung olah TKP di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Area. Tersangka Ardhito (54) berhasil diringkus polisi. Tersangka dikenakan pasal 363 dari K.U.H.Pidana ancaman 7 tahun penjar. Tersangka Ardhito (54) yang tinggal di Jalan Medan Area Selatan, nomor 378/28 Sukaramai l Kecamatan Medan Area, langsung ditangkap polisi saat berada ditempat persembunyiannya sedang makan di warung Lilik.

Selanjutnya, Personil Unit Tekab Polsek Medan Area langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti hasil curiannya ke Polsek Medan Area guna dilakukan pengembangan terhadap dua teman tersangka lainnya, yakni, Adek Burdud (50) dan Pinas (35) masih dalam pencarian, selanjutnya tersangka dilakukan Proses lebih lanjut. (ET)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *