Oknom PNS Dilaporkan Polisi, Terkait Kasus Penipuan Jamaah Umroh 

Daerah17 Views

Rembang, Indonesianews.co.id

Seorang oknum Koordinator Wilayah (Korwil) dilingkungan Dinas Pendidikan Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang Jawa Tengah, Kusnandar dilaporkan ke Polisi atas dugaan kasus penipuan Jama’ah Umroh. Selasa (7/4/2026).

Sebanyak 14 korban jamaah umroh yang berasal dari Rembang dan Jepara terganjal di Mekah saat hendak pulang ke Indonesia. Pasalnya, sejumlah puluhan juta rupiah uang tiket kepulangan jamaah umroh tidak dibayarkan oleh Kusnandar, selaku agen Rembang kepada pihak PT. Raudhah Multazam Indonesia (RMI) sebagai penyelenggara umroh.

Koordinator Jamaah Umroh asal Rembang Kusnanto menjelaskan sejumlah 14 Jamaah Umroh pada Minggu 10/8/2025 lalu berangkat dari belakang Masjid Jamik Baiturrahman Lasem untuk menunaikan ibadah umroh.

Usai melaksanakan ibadah umroh di Madinah, ketika hendak berangkat ke Mekah pihak PT. RMI menyampaikan bahwa Rombongan Jamaah Umroh asal Rembang tidak bisa berangkat ke Mekah, karena pihak agen di Rembang dalam hal ini Kusnandar, belum melunasi sejumlah pembayaran.

“Padahal kami sudah melunasi semua biaya keberangkatan sampai kepulangan umroh ini,” jelasnya.

Namun, pihak PT. RMI saat itu masih memberi kesempatan kepada Rombongan Jamaah Umroh asal Rembang untuk melaksanakan Ibadah umroh di Masjidil Haram di Kota Mekah sampai selesai.

Satu hari menjelang kepulangan, Pak Irwan salah satu petugas RMI menghubungi lewat Washap bahwa Rombongan Jamaah Umroh asal Rembang tidak bisa pulang bersama rombongan yang lain alasannya karena uang tiket kepulangan sebesarb Rp. 80 juta belum dibayarkan oleh Kusnandar sebagai agen umroh kepada pihak PT. RMI.

“Saya saat itu menghubungi Kusnandar lewat Whatshap, hasilnya Kusnandar menyuruh agar saya membayarkan dulu uang tiket kepulangan jamaah umroh sebesar Rp. 80 juta dan bukti transfernya saya ada,” tandasnya.

Melalui Whatshap itu Kusnandar berjanji akan melunasi uang talangan pelunasan tiket di rumah setelah 3 hari kepulangan. Namun sampaii batas waktu yang dijanjikan dia tidak menepati janjinya.

“Saya bersama jamaah mendatangi rumahnya di Samaran untuk menanyakan terkait pelunasan uang tiket itu. Tetapi tak ada hasil Kusnandar waktu itu membuat pernyataan diatas materai akan tetapi sampai batas waktunya janjinya tidak ditepati,” jelas Kusnanto.

Menurut Kusnanto Dia juga bersama Jamaah Umroh lainnya mendatangi pihak Polsek Pamotan untuk memindiasi kasus ini. Hasilnya Pak Kusnandar saat itu juga membuat surat pernyataan diatas materai bahkan menjaminkan Rumah Joglo yang ada di Samaran sebagai jaminan pelunasan.

“Namun pernyataan ini diingkari lagi, ketika kami hendak membongkar Joglo itu tak pernah ditemui bahkan terkesan menghindar.

Kemudian terahir juga membuat surat pernyataan dengan jaminan rumah joglo untuk dibongkar tapi diingkari lagi,” tandasnya.

Merasa dipermainkan Kusnanto bersama jamaah umroh lainnya melaporkan pelaku ke ranah hukum dengan melaporkan pelaku ke Mapolres Rembang.

“Kami berharap tidak ada lagi korban yang mengalami kejadian seperti ini. Mungkin ada diantara warga Rembang yang mengalami kejadian seperti kami sebaiknya melapor ke pihak yang berwajib,” pungkasnya.

Reporter : Trisno Aji

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *