Penting, Lembaga Wajib Mengarsipkan Data Lulusan Peserta Didik

Pendidikan3 Views

Rembang, Indonesianews.co.id

Perekaman data lulusan peserta didik di lembaga pendidikan Non Formal ((PNF) khususnya PKBM sebagai bukti otentik yang menerangkan tentang proses pembelajaran hingga diterbitkannya ijazah.

Ini penting dilakukan oleh lembaga pendidikan non formal sebagai dasar otentik jika ada pihak – pihak terkait yang berkepentingan menanyakan tentang ke kebenaran data lulusan atau alumni.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Pusat Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Budi Utomo Desa Sendangmulyo Kecamatan Sluke Kabupaten Rembang Jawa Tengah, Sutrisno, SE pada acara pembinaan, pemberkasan dan validasi data lulusan peserta didik Kejar Paket C Setara SMA, Sabtu (4/4/2026).

Dia menjelaskan data otentik peserta didik ini harus diarsipkan di lembaga sebagai dasar jika ada pihak – pihak terkait yang menanyakan tentang lulusan, lembaga sudah siap memenuhinya.

“Jangan sampai lembaga tidak siap data lulusan jika ada pihak- pihak yang menanyakan,

maka ini akan menjadi bumerang bagi lembaga,” tandasnya.

Dia menilai, penyiapan buku kelulusan peserta didik di lembaga disamping data lainnya seperti buku induk, dokumentasi berkas ijazah sekolah asal, raport pendidikan bahkan video dan kelengkapan lainnya harus ada di lembaga.

“Data terkait lulusan Ini penting diarsipkan di lembaga, sehingga lembaga akan mudah mencari data lulusan jika dibutuhkan setiap saat terutama soal legalitas keabsahan lulusan,” tandasnya.

Diacara itu peserta didik diminta untuk memvalidasi data diri dan harus linear antara Ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kartu Keluarga (KK) dan Akte Lahir.

Reporter : Trisno Aji.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *