Operasi Pekat Candi 2026, Ratusan Kasus Pekat Berhasil Diungkap 

TNI & Polri12 Views

Rembang, Indonesianews.co.id

Operasi Peket Candi 2026 yang berlansung intensif selama 20 hari, dimulai 17 Februari hingga 8 Maret 2026, jajaran Polres Rembang Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap ratusan kasus penyakit masyarakat (pekat). Operasi ini digelar guna menjamin kekhusukan umat islam dalam menjalankan ibadah di Bulan suci Ramadhan 1447 Hijiriah.

Keberhasilan pengungkapan ratusan kasus ini, menunjukkan keseriuas Polres Rembang dalam membragus setiap tindak kejahatan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas di Masyarakat.

Kapolres Rembang AKBP Mohammad Faisal Pratama, Kamis (12/3/2026) membeberkan, sejumlah kasus yang berhasil diungkap dalam Operasi tersebut, meliputi; 108 kasus Premanisme, 100 kasus petasan, 80 kasus minuman keras, 68 kasus prostitusi, 6 kasus judi konvensional, serta 4 kasus judi online.

Kapolres menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus itu tak hanya kasus Tindak Pidana Umum. Namun, Satresnarkoba Polres Rembang juga turut menyumbang keberhasilan dengan mengungkap 3 kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebagai langkah preventif menekan angka kriminalitas akibat pengaruh alkohol, aparat juga berhasil menyita Barang Bukti (BB) dari 80 kasus peredaran minuman keras (miras) di berbagai titik.

Dia menambahkan operasi ini merupakan langkah preventif dan represif untuk menanggulangi beberapa gangguan keamanan dan ketertiban.

“Operasi ini dilaksanakan intensif untuk menciptakan situasi yang kondusif, khususnya menjelang bulan suci Ramadan. Kami melibatkan Satreskrim, Satnarkoba, hingga Satsamapta dalam penegakan hukum dan pratoli di wilayah rawan,” kata dia.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Rembang AKP Alva Zakya Akbar mengatakan dalam operasi itu Polres Rembang berhasil mencatatkan capaian yang melampaui target dari satuan tersebut diatas. Dia mengatakan dari 108 kasus premanisme, 1 kasus masuk proses penyidikan pidana dan 107 lainnya dilakukan pembinaan.

“Sedangkan dari 68 kasus prostitusi, seluruhnya kami tindak lanjuti dengan langkah pembinaan,” jelasnya.

Kepolisian juga memberikan atensi khusus pada peredaran bahan peledak atau petasan dengan mengungkap 100 kasus. Sedangkan dibidang perjudian, Polres mengamankan 6 kasus judi konvensional dan 4 kasus judi online yang saat ini seluruhnya masih dalam proses penyidikan intensif.

Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada warga Rembang. (Trisno Aji).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *