30 Pendamping Koperasi Merah Putih Mulai Bertugas, 1 Pendamping Menangani 10 hingga 11 Koperasi

Daerah20 Views

Rembang, Indonesianews.co.id

Pemerintah Kabupaten Rembang menetapkan sebanyak 30 pendamping Koperasi Merah Putih. Tenaga Pendamping ini merupakan hasil seleksi dari Kementerian Koperasi dan UKM, dengan honor yang bersumber dari APBN, bukan dari APBD daerah.

Pendamping Kopdes Merah Putih mulai menjalankan tugas dilapangan. Mereka terdiri atas dua Project Management Officer (PMO) dan 28 Business Assistant (BA) yang akan mendampingi koperasi secara langsung disejumlah desa atau Kelurahan di Kabupaten Rembang.

Dalam menjalankan tugas pendampingan, Mereka bertanggung jawab atas pendampingan lebih dari satu koperasi. Tujuannya agar seluruh Kopdes Merah Putih dapat beroperasi, makin tumbuh, dan berkembang secara mandiri.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, Mahfudz, menjelaskan bahwa setiap pendamping menangani sekitar 10 hingga 11 Koperasi Merah Putih di desa atau kelurahan. Penetapan wilayah tugas dilakukan langsung oleh kementerian, dan mereka mulai efektif bekerja sejak 3 Oktober 2025.

“Mereka ditempatkan di 10–11 desa. Ini sudah SK Kementerian, jadi kita tidak lagi menata siapa dapat desa mana. Mereka datang sudah dengan lokasi penugasannya,” kata Mahfudz Senin (13/10/2025).

Menurut Mahfudz, hasil analisis menunjukkan ada satu pendamping yang harus mendampingi hingga 10 desa di beberapa kecamatan, bahkan mencakup hingga empat kecamatan. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri agar para pendamping tetap dapat bekerja maksimal di lapangan.

“Kendala teknis ini muncul karena pusat yang menentukan alokasi desanya. Tapi mau tidak mau, walaupun wilayahnya tersebar hingga empat kecamatan, mereka harus tetap optimal,” ungkapnya.

Mahfudz juga menekankan pentingnya dedikasi dan kesiapsiagaan para pendamping. Ia berharap mereka tidak hanya aktif pada jam kerja, tetapi juga siap hadir ketika ada kegiatan penting di desa.

“Ketika ada musyawarah desa malam hari, mereka juga harus hadir. Jangan sampai terpaku pada jam kerja saja,” pungkasnya.

Sumber Berita : Kominfo (re/rd).

Editor : Trisno Aji

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *