113 Kopdes Merah Putih Resmi Berbadan Hukum

Desa32 Views

Rembang, Indonesianews.co.id

Peluncuran Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari agenda nasional yang bakal dicanangkan secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia Presiden Prabowo Subianto, 12 Juli 2025 mendatang.

Hingga saat ini, di Kabupaten Rembang tercatat sebanyak 113 koperasi desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih yang resmi berbadan hukum dan telah terdaftar di sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) secara daring.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas, dan UKM (Dindagkop) Kabupaten Rembang, M. Mahfudz, di acara peluncuran badan hukum Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih yang digelar di Pendapa Museum RA Kartini, Senin (16/6/2025).

“Yang sudah mendaftarkan di onlinenya, badan hukumnya sudah terbit 113, sisanya masih proses. Targetnya semua sudah berbadan hukum pada 24 Juni 2025,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini akta legalitas koperasi yang telah dicetak melalui notaris telah mencapai 294 desa/kelurahan.

Menurut Mahfudz proses penerbitan badan hukum melalui sistem AHU memerlukan waktu, mengingat dalam pelaksanaannya kerap menghadapi kendala teknis seperti gangguan jaringan maupun pemeliharaan sistem.

“Setelah dilaunching oleh Presiden, tahapan selanjutnya adalah peningkatan kapasitas pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih,” pungkas Mahfudz.

Di acara ini Bupati Rembang H. Harno secara simbolis menyerahkan dokumen legalitas koperasi kepada 14 camat sebagai perwakilan wilayah.

Reporter : Trisno Aji.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *