Tahun 2023, Dana Eks PNPM Mandiri Perdesaan Akan Dikelola BUMDesma

Daerah35 Views

Rembang, Indonesianews.co.id

Dana eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
(PNPM) Mandiri Perdesaan pada tahun 2023 akan dikelola Badan Usaha Milik Desa Bersama atau BUMDesma. Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2021.

Bupati Rembang H. Abdul Hafidz mengatakan PP tersebut akan membuka peluang besar bagi BUMDesma dalam mengembangkan unit-unit usahanya. Pembentukan BUMDesma bertujuan untuk
Membuat desa lebih berdaya dan mandiri.

Bupati menyebut nantinya semua Desa mempunyai saham di BUMDesma. Dimungkinkan juga BUMDes menambah saham di BUMDesma.

“Digulirkan ini karena harapannya akan mampu memberdayakan desa. Desa ini diharapkan bisa mengarah ke desa yang mandiri, hidup di kaki sendiri melalui usaha- usaha yang ada di desa masing-masing, dipancing melalui dana eks PNPM perdesaan melalui BUMDesma, ” terangnya.

Sukirno Ketua BKAD Kecamatan Sumber menuturkan tahun ini sudah masuk ke tahapan menuju BUMDesma. Saat ini baru menggali berbagai potensi yang ada di wilayah Kecamatan Sumber.

“Nantinya berbagai potensi yang ada akan kita kerjasamakan dengan Kepala Desa- Kepala Desa.Tahun 2023 ini menurutnya harus sudah terbentuk BUMDesma sesuai PP Nomor 11, ” tandasnya.

Nantinya Sumber Daya Manusia yang ada dalam lembaga pengelola dana Eks PNPM Mandiri Perdesaan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) , Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) akan diakomodir ke kelembagaan BUMDesma. (Trisno/Mif/Rud/Kominfo).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *