Tuntaskan Administrasi Pertanahan, Pemkab Rembang Jalin Kerjasama Dengan BPN dan Bank Jateng

Daerah307 Views

Rembang, Indonesianews.co.id

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kembali menjalin kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Bank Jawa Tengah (Jateng) demi tuntaskan persoalan tanah di Kabupaten Rembang, Senin (07/03/2022).

Administrasi dalam bidang pertanahan masih menjadi persoalan yang mesti dituntaskan oleh Pemerintah Kabupaten Rembang. Hingga saat ini, masih ada lebih dari 500ribu tanah yang belum tersertifikasi sebagai syarat administrasi pertanahan di Indonesia.

Tahun ini, Pemkab Rembang akan kembali menuntaskan permasalahan soal tanah yang masih belum terselesaikan.

“Alhamdulillah dengan ada kesepakatan ini, menjadi semangat kita untuk menyelesaikan sertifikasi Pertanahan daerah,” ungkapnya Bupati Rembang, Abdul Hafidz.

Pada penandatanganan nota kesepakatan yang digelar hari ini, Senin (07/03/2022), BPN Rembang melalui Kepala BPN Muhammad Nurdin mengatakan akan fokus kepada tanah yang berfungsi sebagai jalan desa.

Hal itu turut dibenarkan oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz. Dirinya mengatakan saat ini pihaknya masih harus menuntaskan 169ribu tanah yang difungsikan sebagai jalan desa.

“Yang sudah diajukan itu banyak yang ikut program PTSL, nanti sisanya kita clear kan. Kita pastikan tahun ini selesai,” kata Bupati.

Bupati turut menegaskan bahwa program tersebut dipastikan akan selesai tahun ini. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turut mengawasi program pemberian sertifikat tanah tersebut.

Dalam upaya pemberian sertifikat tanah ini, BPN Rembang juga akan bekerjasama dengan Bank Jateng sehingga target tahun ini dapat segera terselesaikan dengan anggaran yang cukup melalui lembaga keuangan di bawah naungan Provinsi Jawa Tengah tersebut.

Acara yang dilaksanakan pagi sekitar pukul 09.30 WIB itu diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan kerjasama antara Pemkab Rembang dengan BPN Rembang oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz dan Kepala BPN Rembang, Muhammad Nurdin. (Trisno/Rbg).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *