Potensi Daerah Dalam Mendukung Pembangunan Nasional Indonesia

Daerah1096 Views

Kalimantan Timur, Indonesianews.co.id 

Menilik potensi daerah dalam mendukung pembangunan nasional Indonesia merupakan negara berkembang yang berbentuk kepulauan. Wilayah daratannya dipisahkan oleh perairan laut yang luas. Menurut sebuah penelitian yang UGM, (2014), beragam karakteristik khusus (kemurnian, karakter, keistimewaan, dan keunikan) yang dimiliki oleh setiap unit wilayah serta adanya kegiatan manusia dan alam maka memberikan peluang antar wilayah untuk saling berhubungan. sejumlah perbedaan karakteristik fisik dan budaya tersebut sejauh ini belum dimanfaatkan secara optimal sebagai suatu potensi untuk mendukung pembangunan wilayah. Menurut sebuah teori pembangunan yang pernah dicapai Universitas Indonesia tahun 2017, pembangunan wilayah dilaksanakan dengan adanya pertumbuhan ekonomi melalui akumulasi ekonomi, kemajuan teknologi,

Menurut BPS (2018) tingkat ketimpangan masih berkembang di Indonesia ditandai dengan indeks gini sebesar 0,389. Berdasarkan publikasi ilmiah yang dikeluarkan LIPI (2015) perekonomian di Indonesia mengalami ketidakmerataan dalam lingkup kawasan berupa kawasan Timur Indonesia (KTI) dengan Kawasan Barat Indonesia (KBI) serta lingkup pulau yakni Pulau Jawa dengan beragam pulau lain. Ketimpangan tersebut salah satunya disebabkan oleh pemenuhan infrastruktur yang belum memadai di setiap kabupaten. Infrastruktur diartikan sebagai akumulasi komponen fisik meliputi transportasi, pengairan drainase, bangunan gedung, dan fasilitas publik guna memenuhi kebutuhan masyarakat baik dasar, sosial, maupun ekonomi yang tercakup dalam sistem fisik. Ketersediaan infrastruktur yang minim seringkali menjadi penyebab utama mahalnya ongkos logistik dan rendahnya arus investasi masuk (Bappenas, 2014).

Menurut Bappenas (2016) pertumbuhan ekonomi yang berlangsung di negara berkembang seringkali terkendala oleh buruknya kondisi infrastruktur, rendahnya kinerja kelembagaan, dan pasar barang. Oleh karena itu, pembangunan Infrastruktur menjadi fokus utama pembangunan nasional. Hal ini ditandai dengan masuknya pembangunan infrastruktur dalam prioritas utama pemerintah yang termuat dalam RPJMN tahun 2019– 2024 yaitu “ mempercepat pembangunan infrastruktur untuk pertumbuhan dan pemerataan ” (Bappenas, 2014).

Penyediaan infrastruktur yang mencakup seluruh wilayah Indonesia didorong untuk menunjang perkembangan ekonomi nasional. Berdasarkan data BPS (2020) menunjukkan bahwa pertumbuhan perekonomian Indonesia dalam kurun waktu empat tahun terakhir berada di kisaran 5,0 %. Keadaan perekonomian Indonesia dengan dorongan infrastruktur diharapkan dapat meningkatkan daya dukung produktivitas. Produktivas setiap wilayah dipengaruhi pula oleh keberadaan dinamika sumberdaya lokal baik manusia maupun alam. Sumber daya manusia selama ini menjadi penggerak utama roda produksi dan berperanan penting untuk mendorong produktivitas. Namun, kualitas masyarakat yang berada di Indonesia selama ini belum merata ditandai dengan sejumlah dinamika permasalahan kesejahteraan baik berupa kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan.

 

Berdasarkan data BPS (2018) menunjukkan jika kemiskinan di Indonesia masih sebesar 9,82 %, kondisi penduduk yang mampu meraih pendidikan sampai perguruan tinggi masih rendah, dan dari sisi Kesehatan kasus gizi buruk cukup tinggi. Berbagai dinamika tersebut tentunya perlu upaya penyelesaian dengan mengoptimalkan penyediaan infrastruktur. Mengingat Infrastruktur menyokong keterjalinan antara sistem lingkungan, sosial, dan ekonomi. Oleh karena itu, perlu diukur sejauh mana keterkaitan pembangunan Infrastruktur yang dilakukan pemerintah dan pekembangan ekonomi wilayah.

 

Menurut World Bank, belum jelas batasan infrastruktur mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi mendorong infrastruktur, namun

telah diketahui keterkaitan PDB dengan telekomunikasi, listrik, jalan, dan akses. Pengukuran terhadap pembangunan infrastruktur dan ekonomi wilayah di Indonesia sejauh ini belum dibandingkan secara spasial dari setiap karakteristik kabupaten. Oleh karena itu perlu dianalisis kondisi infrastruktur setiap kabupaten di Indonesia untukmengidentifikasi perkembangan ekonomi wilayah setiap kabupaten di Indonesia, serta menganalisis hubungan dan karakteristik tipologi pembangunan infrastruktur terhadap perkembangan ekonomi wilayahIndonesia. Indikator tersebut diasumsikan memiliki peranan sama serta mencerminkan variabel infrastruktur ekonomi dan sosial, meliputi : jalan, kelistrikan, keairan, komunikasi, gedung perdagangan, pengelolaan sampah, pelayanan transportasi, pendidikan, dan kesehatan.

Pembagian yang terbentuk menurut sebuah riset terdapat empat kelompok yaitu: daerah cepat maju dan cepat tumbuh adalah daerah dengan pendapatan perkapita dan pertumbuhan melebihi rerata, daerah maju tapi tertekanmerupakan daerah dengan pendapatan per kapita lebih tinggi dan pertumbuhan ekonominya lebih rendah dari rerata, daerah berkembang cepat merupakan daerah yang memiliki. Di masa yang akan datang, di Indonesia maupun Kalimantan Timur, -contoh-, pada khususnya diharapkan yang akan memimpin adalah sektor pertanian. Karena itu harus dimulai dengan pertanian yang menghormati ekosistem, serta diperlukan juga usaha-usaha mitigasi perubahan iklim. Karena manusia tidak mungkin dapat bertahan hidup tanpa lingkungan yang mampu memenuhi kebutuhan manusia.

 

Selain itu, peranan pedesaan sebagai penyokong basis pertanian tidak dapat

dipandang sebelah mata. Pedesaan dalam perekonomian tidak mesti berkonotasi ketertinggalan dengan masa depan suram, lalu harus ditinggalkan dan ditelantarkan. Contoh di Uni Eropa menunjukkan peran ekonomi pedesaan yang berkembang sehingga perannya tetap besar dalam perekonomian nasional walaupun peran sektor pertanian primer cenderung berkurang. Hasil satu studi yang dilakukan oleh Komisi Eropa menunjukkan peranan yang masih sangat penting sektor pedesaan dalam ekonomi Uni Eropa (UE) yang kini sudah beranggotakan 27 negara (UE-27). Areal tanah pedesaan meliputi 91% yang ditinggali jumlah penduduk 56% keseluruhan. Sektor pedesaan menghasilkan paling sedikit 49% Nilai Tambah Bruto (Gross Added Value) dan menyediakan lapangan kerja lebih dari 50%. Di banyak negara anggota peran ekonomi daerah bahkan masih dominan.

Ada lima upaya yang harus dan segera dilakukan agar momentum akselerasi pertumbuhan sektor pertanian dapat terus dipertahankan secara berkelanjutan yaitu:

(a) Merenovasi dan memperluas infrastruktur fisik, utamanya sistem irigasi, sistem

transportasi, sistem telekomunikasi dan kelistrikan pedesaan;

(b) Revitalisasi sistem inovasi pertanian melalui penelitian dan pengembangan dan

diseminasi teknologi pertanian;

(c) Pengembangan kelembagaan agribisnis (tata pemerintahan, organisasi pengusaha dan jejaring usaha);

(d) Rekonstruksi sistem insentif berproduksi dan investasi;

(e) Pengelolaan pasar input dan output.

 

Berdasarkan hal tersebut, maka perlu adanya pengembangan usaha pertanian melalui pemanfaatan alsintan dan peningkatan keterampilan petani melalui pembinaan dan pelatihan, demi terwujudnya visi pembangunan pertanian yaitu untuk mewujudkan keluarga tani yang mampu mengelola pertanian yang tangguh dan mandiri, efisiensi serta berwawasan agribisnis menuju keluarga sejahtera, sehingga pertanian mampu menjadi komoditas unggulan dan menjadi sokoguru perekonomian Kalimantan Timur, maka perlu adanya keterpaduan program baik intern maupun lintas sektoral. Dalam hal rekonstruksi kebijakan ekonomi pertanian, pemerintah perlu melakukan integrasi sektor pertanian dalam kebijakan makro agar tidak berat sebelah mendukung sektor industri.

Selain itu, pemerintah perlu menyediakan sarana dan prasarana (termasuk untuk penelitian) serta memberikan subsidi bagi kelompok miskin yang kebanyakan berada di pedesaan. Pendek kata, pemerintah perlu strategi peningkatan daya saing pertanian yang tidak menciptakan distorsi perekonomian. Pesan keberpihakan yang netral ini perlu menjadi perhatian politisi dan perumus kebijakan di tengah gencarnya politisasi isu pertanian dan pretensi perlindungan petani miskin.Pembangunan pertanian di Indonesia selama ini menunjukan perkembangan pertanian, industri dan jasa yang saling terlepas dan berjalan sendiri sendiri. Ibukota-Ibukota Kabupaten sebagai ibu kota merupakan simpul (hub) dalam kegiatan perekonomian regional di wilayah Kalimantan Timur dan internasional sebaiknya mempersiapkan diri untuk memiliki daya saing yang handal. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan strategi yang tepat melalui promosi, penyediaan infrastruktur yang memadai, sumber daya yang berkualitas, manajemen pengelolaan kota yang efektif, optimalisasi pasar yang akan memperkuat daya beli masyarakat dan peningkatan daya tarik ibukota kabupaten.

Dalam pelaksanaannya diperlukan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat yang dilandasi dengan visi yang jauh ke depan, terukur, dan memperhatikan konstelasi persaingan kota lingkup global sehingga kota Pontianak dapat berperan dalam kerangka regionalisasi ekonomi yang meliputi ASEAN Free Trade Area (AFTA), AFTA+3 (Jepang, China, Korea Selatan), ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) dan Asian Pacific Economic Cooperation (APEC).

Dalam RPJMD Kota Tahun 2020 – 2024 dalam mencapai visi dan Misi Bupati terpilih maka digali isu- isu strategis yang sesuai dengan bidangnya  antara lain :

Bidang Ekonomi, Kesejahteraan Masyarakat dan tenaga kerja, Bidang Sosial Budaya dan Kependudukan Bidang Fisik Prasarana dan Infrastruktur Bidang Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik. Dalam pelaksanaan menuju kota yang berdaya saing handal tentu ada sektor- sector yang di up untuk dapat mencapai tujuan. Dapat diketahui bahwa Isu strategis di Bidang Ekonomi, Kesejahteraan Masyarakat dan tenaga kerja, salah isu yang dianggap strategis dalam mengembangkan Kota Pontianak adalah : Peningkatan Daya Saing Daerah.

Peningkatan Daya saing Daerah dapat terlaksana jika banyak hal atau sector yang mendukung sehingga dapat bersaing dengan Daerah Kabupaten / Kota Lainnya yang ada di Indonesia. Dengan masuknya sejumlah kabupaten di Kalimantan Timur mempunyai nilai Daya Saing dari beberapa Daerah maka Ibukota Kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur dapat menjadi Figur maupun acuan dalam pengembangan ibukota kabupaten yang lainnya dan membuat ibukota kabupaten menjadi ibukota kabupaten yang dapat membawa dampak positif bagi wilayah lainnya terutama ibukota yang selalu berdampak positif bagi daerah Lain baik Kondisi Sosial, Ekonomi dan Fisiknya. Hal – hal yang perlu diperhatikan dalam mencapai tujuan menjadi kota yang mempunyai daya Saing selain Komitmen dari Kepala Daerah yang terpilih antara lain pengurangan Ketimpangan Ekonomi dan Perluasan Kesempatan Kerja.

Sejalan dengan pertambahan penduduk, isu strategis lain yang perlu mendapatkan perhatian adalah masalah penyediaan lapangan kerja bagi penduduk usia produktif, mengingat berdasarkan data penduduk jumlah usia angkatan kerja di kabupaten-kabupaten setiap tahunnya semakin meningkat sehingga tantangan penyediaan lapangan pekerjaan semakin besar. Kesejahteraan masyarakat merupakan tujuan utama pembangunan daerah. Untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat maka pembangunan ekonomi diarahkan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, perluasan kesempatan kerja, pemerataan pendapatan dan pengendalian stabilitas harga kebutuhan pokok.Dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi dilakukan melalui prinsip pengembangan ekonomi yang seimbang dengan menerapkan konsep pro poor, pro job, pro growth, dan pro environment dengan memperhatikan pemberdayaan masyarakat. Pembangunan ekonomi ini juga disinergikan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang tertuang dalam Masterplan Percepatan Perluasan Pembangungan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dan SDG’s.

Kondisi saat ini menunjukkan bahwa kesejahteraan masyarakt relatif belum merata, hal ini terlihat dari ukuran PDRB per kapita penduduk di wilayah lebih rendah dibandingkan dengan wilayah kecamatan lainnya. Dalam upaya mengurangi ekonomi masyarakat tersebut, diperlukan kebijakan dan strategi khusus termasuk membuka lapangan pekerjaan dengan akses untuk berusaha di wilayah tersebut serta merancang program-program untuk mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah termasuk pelaku informal baik melalui kebijakan maupun penyediaan fasilitas dan modal kerja. (MJK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *