Pengoperasian Pelabuhan Patimban : Jangan Sampai Menggangu Mekanisme Pasar

Nasional196 Views

Jakarta, Indonesianews.co.id 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginstruksikan semua kapal segera beroperasi di Patimban, Subang, Jawa Barat. Terkait hal ini, kapal tol laut dengan tujuan ke sejumlah daerah seperti Belawan, Medan dan Pulau Natuna, akan diarahkan agar singgah di Pelabuhan Patimban.  Sebaliknya, untuk kapal milik PT ASDP (persero), Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan berkoordinasi dengan Gaikindo dan beberapa pabrikan mobil terkemuka agar mengupayakan potensi pengiriman kendaraan.

Untuk pengiriman kendaraan dengan kapal rute Panjang, Pontianak, dan Makassar, akan dilayani 2 kapal ASDP dengan target 4 trip dalam sebulan. “Untuk kapal penumpang, kami meminta PT. Pelni untuk membuka rute dari dan ke Pelabuhan Patimban. Seperti misalnya dari Surabaya yang menuju Tanjung Priok singgah di Pelabuhan Patimban minimal 4 kapal,” ujar Menhub, sebagaimana diberitakan,  Minggu (6/6/2021).

Arahan Menhub BKS dimaksud menyusul makin majunya progres pembangunan Pelabuhan Patimban fase 1-1 yang terdiri dari paket 1,2,3, dan 4.  Untuk paket 1 telah mencapai 99,8 persen yang terdiri dari dermaga peti kemas 420 x 34 meter berkapasitas 250.000 TEUs, dermaga kendaraan 300 x 33 meter berkapasitas 218.000 CBU, area reklamasi 60 hektare, dan area kolam pelabuhan.

Kemudian, paket 2 yang terdiri dari pengerjaan breakwater, seawall, dan pengerukan alur pelayaran saat ini progresnya telah mencapai 91,4 persen. Sementara itu, untuk pengerjaan jembatan penghubung yang masuk dalam paket 3 saat ini progresnya mencapai 69,2 persen. Pengerjaan proyek ini ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.

Jangan Mengganggu Mekanisme Pasar

Direktur The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi, buka suara menanggapi instruksi Menhub di muka. Menurutnya, arahan tersebut sah-sah saja karena Pelabuhan Patimban merupakan inisiatif Kemenhub sehingga instansi ini amat berkepentingan agar fasilitas ini berjalan sesuai dengan harapannya melalui kewenangan yang ada.

“Hanya saja, jangan sampai instruksi tersebut mengganggu mekanisme pasar yang berlaku dalam bisnis pelayaran,” ujar Siswanto Rusdi, Senin (7/6) siang.

Ditambahkannya, gangguan terhadap mekanisme pasar yang dimaksud bisa saja dalam bentuk kebijakan banting harga atau diskon jor-joran yang dilakukan oleh operator pelabuhan demi menarik pengguna jasa.

“Dan, saya mengkhawatirkan langkah itu (banting harga) akan dipilih oleh operator Pelabuhan Patimban. Dengan segela progresnya, pelabuhan ini menyimpan banyak kekurangan dan hanya dengan membanting harga sajalah dia akan survive,” kata dia.

Ambil contoh. Instruksi agar PT Pelni (Persero) membuka rute dari dan ke pelabuhan Patimban. Pertanyaannya, bagaimana caranya penumpang kapal tersebut akan melanjutkan perjalanan setelah turun di Pelabuhan Patimban?

“Mereka akan kesulitan. Penumpang tujuan kota Cirebon atau Karawang dan sekitarnya, angkutan apa yang dapat membawa mereka ke tempat tujuan. Lihat saja akses jalan dari Patimban menuju jalan raya Pantura yang sempit dan tanpa angkot.”

Kalau Pelni pasti, wong keinginan pemerintah, namun harap diperhatikan kepentingan para penumpang yang notabene masyarakat kecil. Seharusnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak memaksakan kehendak agar pelabuhan Patimban bergeliat, biarlah mekanisme pasar yang berlaku, termasuk bagi para penumpang kapal laut.

“Katakanlah akses jalan sepanjang sekitar 11 km yang dibangun Kementerian PUPR rampung, lalu apa angkutan pendukung dari pelabuhan Patimban? Beda dengan Tanjung Priok yang dekat Terminal Bus juga Kereta,” terang Siswanto Rusdi.

“Pelni sih ikut saja namun harap diperhatikan kepentingan para penumpang yang notabene masyarakat kecil,” ujarnya.

Seharusnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak memaksakan kehendak agar Pelabuhan Patimban bergeliat, biarlah mekanisme pasar yang berlaku, termasuk bagi para penumpang kapal laut.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *