Warga Dan Wisatawan Wajib Terapkan Aturan Prokes Di KTJ Pulau Pramuka

TNI & Polri190 Views

Jakarta, Indonesianews.co.id 

Kampung Tangguh Jaya Kelurahan Pulau Pramuka Pulau Panggang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara terus menerapkan aturan protokol kesehatan bagi warga dan pendatang untuk tetap menjaga predikat zona hijau atau nol kasus.

“Untuk mempertahan agar di Kampung Tangguh Jaya Pulau Pramuka tetap nol kasus, kita bersama tiga pilar dan Tim Struktur KTJ Pulau Pramuka memperketat penerapan aturan protokol kesehatan kepada warga dan wisatawan,” kata AKP Josman Harianja, SH selaku Kapolsek Seribu Utara, Senin (22) / 02/2021).

Josman menambahkan, bahwa bukan saja pengetatan aturan protokol kesehatan pihaknya dan tiga pilar serta tim Kampung Tangguh Jaya Pulau Pramuka juga tetap melakukan 3T dan 3M.

“Semua warga dan wisatawan yang baru datang kita lakukan tes cepat, sedangkan kepada warga kita yang terus melakukan himbauan yang terkait wajib masker saat berada di luar rumah, rajin mengukur tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas” tambahnya.

Josman melanjutkan, bukan saja tes cepat ke pendatang kegiatan pembagian masker gratis dan operasi yustisi covid19 pun terus dilakukan untuk mendisiplinkan warga.

“Operasi Yustisi gabungan tiga pilar terus kami lakukan untuk mendisiplinkan warga, bila ada program yang kami temukan pasti yang kami temukan sesuai aturan, kita evaluasi setiap hari agar KTJ Pulau Pramuka tetap zona hijau,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *