KPU Tetapkan Abdul Hafidz – M. Hanies Cholil Barro’ Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2021-2024

Daerah183 Views

Rembang, Indonesianews.co.id

Batas waktu penyerahan berkas persyaratan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih dari pilkada 2020 di deadline hari ini.

Biro Orda Provinsi Jawa Tengah akan memverifikasi sebelum di teruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang sudah melakukan beberapa tahapan untuk menuju hari pelantikan.
Pelantikan tersebut direncanakan antara 25 dan 26 Februari 2021 mendatang.

Sebelumnya, DPRD sudah melaksanakan rapat paripurna pengumuman pemberhentian bupati dan wakil bupati periode 2016-2021. Terhitung sampai 17 Februari 2021 lalu.

Sekretaris DPRD Rembang Drupodo menyampaikan, sebelumnya pihaknya menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyatakan kabupaten yang ada sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi ( MK) kemudian diputus pada 15-16 Februari akan diikutkan pelantikan serentak pada 26 Februari secara virtual.

Selanjutnya, KPU Rembang melaksanakan rapat pleno penetapan calon (Paslon) terpilih. Kemudian, DPRD melaksanakan paripurna. Lalu, ketua DPRD Rembang akan bersurat ke Kemendagri melalui gubernur Jawa Tengah.
DPRD Rembang sudah mempersiapkan Surat itu. Lampirannya, ada surat KPU kepada ketua DPRD tentang penetapan calon terpilih, tentang penetapan KPU, tentang perolehan suara calon terpilih, dan berita acara hasil rapat pleno.

Pihaknya sudah koordinasi dengan Biro Orda Provinsi Jawa Tengah. Persyaratan itu ditunggu sampai hari ini. “Kami akan berusaha siang ini (kemarin,red) akan kami kirim,” imbuhnya.

Selanjutnya tinggal nunggu informasi Biro Orda terkait verifikasi persyaratan.
“Di provinsi dicek lagi. Kalau sudah oke di kirim ke Mendagri,” katanya.

Pihaknya bersama Pelaksana Harian (PIh) Bupati Rembang akan mempersiapkan Agenda pelantikan. Termasuk rohaniawan saat bupati dan wakil bupati terpilih di ambil sumpah. Sebab, direncanakan pelantikan dilaksanakan secara virtual.

Sementara itu, Abdul Hafidz – M. Hanies Cholil Barro’ ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati Rembang 2021-2024 terpilih oleh KPU Rembang di Hotel Gajahmada Rembang Jum’at (18/2/2021) kemarin.

Penetapan berdasarkan rapat pleno terbuka pasca putusan MK.
Hafidz didampingi Gus Hanies serta parpol pengusung mengaku bersyukur atas putusan MK. Juga karena Pilbup Rembang sudah dilalui dengan baik.

“Putusan MK sangat adil. Kami bersyukur. Karena memang dalil-dalil yang dipakai putusan ini sangat tepat,” katanya.

Disinggung lebih jauh Persiapan pelantikan, menurut bupati pertahana ini, tak ada persiapan apa-apa. Namun yang pasti dalam waktu dekat ini, pihaknya berupaya rekonsiliasi. Agar kondisi politik di Kota Garam sejuk. Selain itu, pihaknya bakal menggelar selamatan sederhana.

Ketua KPUD Rembang M. Ika Iqbal Fahmi menyampaikan, tahapan penetapan merupakan tahapan terakhir.

“Setelah ini kami sampaikan hasil pleno ke ketua DPRD. Untuk kemudian digelar rapat paripurna pengumuman calon terpilih siang ini (kemarin siang). Setelah itu tinggal pelantikan, yang sudah masuk ranahnya DPRD,” katanya.(Sutrisno).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *