Pemkab Rembang Terapkan PPKM Mikro

Daerah57 Views

Rembang, Indonesianews.co.id

Setelah berakhirnya program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid 2, pada hari Senin (8/2) ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan memberlakukan PPKM mikro mulai tanggal 9 Februari sampai 22 Februari. Hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM mikro.

Bupati mengatakan PPKM mikro ini akan diterapkan di semua kabupaten kota se Indonesia. Program ini mengarah ke tingkat desa bahkan RT.

“Jadi setelah PPKM jilid 2 selesai di tanggal 8 Pebruari, ini instruksinya nomor 3 tahun 2021 ada PPKM mikro sekarang. Jadi, PPKM mikro itu, nanti mengarah sampai ke tingkat desa bahkan ke tingkat RT. Oleh karena itu nanti tanggal 9 Februari ini kita sudah melaksanakan PPKM mikro di semua kabupaten termasuk Kabupaten Rembang.” Imbuhnya.

Bupati menyampaikan untuk mengaplikasikan program PPKM mikro akan mengkolaborasikan program Jogo Tonggo dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dengan program Kampung Tangguh Polri.

Agar pelaksanaan program di tingkat desa berjalan baik menurut Bupati pihaknya akan menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) nya. Nantinya ada orang atau petugas yang khusus tentang pencegahan, petugassosialisasi (woro-woro), dan ada yang bertugas mengawasi di lingkungan. Harapannya jangan sampai program yang ada hanya berupa simbol di desa, tetapi terlaksana dengan baik.

“Jadi salah satu tujuan pokoknya adalah di tingkat desa atau RT akan diketahui oleh semua pihak, siapa yan kena (terpapar covid-19-red) , siapayang terindikasi siapa yang isolasi mandiri dan dirawat rumah sakit. Jadi masyarakat tau semua, tidak seperti sekarang ini, kadang- kadang orag ini sudah kena covid-19, harusnya isolasi mandiri malah keluyuran, ” imbuhnya.

Untuk jam malam tetap dibatasi sampai pukul 21.00 Wib. Sementara untuk tempat wisata diperbolehkan buka pada sabtu dan minggu.

Diharapkan adanya PPKM mikro semakin menekan kasus corona di Rembang. Mengingat selama PPKM , kasus covid di Rembang turun drastis, dari 500an kasus, saat ini menjadi 149 kasus aktif.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, Ali Syofi’i menambahkan dengan adanya program PPKM mikro diharapkan tahap 1 dan PPKM tahap 2 yang dilaksanakan hampir 1 bulan, kasus Covid-19 di Rembang mengalami penurunan. Yang semula 22,5 persen menjadi 5 persen.

Kasus Covid-19 di Kabupaten Rembang, alhamdulillah sudah semakin menurun. Terkait dengan pelaksanaan PPKM tahap I dan tahap II. Penurunannya kasus aktif kita 149 kasus. Itu artinya terjadi penurunan yang cukup tajam. Kalau kita prosentasi kasus aktif kita tinggal 5%. Kalau dulu kasus kita 22,5%. ” Terangnya.

Dengan adanya penurunan itu, menurut Ali Syofi’i Kabupaten Rembang risiko risiko sedang (oranye) dengan skoring 238. Untuk menuju zona risiko rendah (kuning) tinggal 0,03 saja.

Ali Syofi’i menjelaskan penurunan kasus itu tidak lepas dari adanya protokol masyarakat terhadap protokol kesehatan. (Sutrisno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *