Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan, Dalam Rangka Penegakan PPKM

TNI & Polri216 Views

Rembang, Indonesianews.co.id

Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) guna penanganan, pengendalian dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Rembang. Kamis (04/2/2021). dimulai pukul 20.00 WIB sampai dengan 21.30 WIB.

Kegiatan melibatkan petugas; Kabag Ops Kompol Kelik Budi Antara. SS. MSi,
Pawas Kasat Binmas AKP Hartawan, KBO Binmas Iptu Suko Diyanto SH, Kaurmintu Satintelkam Iptu Dhikit W
Kanit Dalmas Satsabhara Ipda Rustam, Anggota tersprint siaga regu 5, Anggota Kodim 0720 Rembang 6 pers,
Anggota Sat Pol PP 9 pers, Anggota Dishub 3 Pers, Anggota BPBD 4 Pers, Dinas Pariwisata 1 pers Dinas Perdagangan dan UMKM.

Kegiatan dilaksanakan berdasarkan, Surat Edaran (SE) Gubernur Jateng Nomor : 443.5/000/429, tanggal 8 Januari 2021.

Surat Edaran (SE) Bupati Rembang Nomor : 440/0029/2021, tanggal 8 Januari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, guna pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Rembang.

Dan Surat Edaran (SE) Gubernur Jateng bernomor 443.5/0001159 tentang perpanjangan PPKM.

Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kabag ops, Kompol Kelik Budi Antara. Dalam pengarahannya Ia mengatakan pada tahap dua perpanjangan PPKM sebagai upaya untuk mencegah pertambahan covid-19.

“Kita laksanakan apa yg menjadi tugas kita dengan tegas dan humanis. Di mana pada pelaksanaan perpanjangan PPKM ini, diberikan kelonggaran yaitu jam malam sampai dg pukul 20.00 wib. Untuk minimarket dan toko harus tutup.

Namun untuk warung makan, warkop, dan Pedagang Kaki Lima (PKL) tutup pukul 21.00 WIB, dengan catatan tidak ada pelanggan atau konsumen makan ditempat,” katanya.

Kemudian juga akan disosialisasikan himbauan Gubernur Jawa tengah dan Bupati Rembang untuk dua hari kedepan tetap dirumah saja.

Sasaran kegiatan dalam operasi ini adalah sasaran tempat yaitu lokasi yang digunakan sebagai tempat nongkrong atau tempat kerumunan masyarakat.
Sedangkan untuk sasaran orang yaitu; masyarakat yang berkerumun, tidak mematuhi protokol kesehatan (penggunaan masker, jaga jarak), pelaku usaha warung, tempat hiburan dan tempat lainnya.

“Dalam pelaksanaanya nanti kita bagi menjadi tiga tim atau regu, kita laksanakan sesuai route masing – masing dan bertemu di Alun-Alun Kabupaten Rembang. Jaga keselamatan dan kesehatan petugas pelaksana,” tandasnya.

Usai apel dilanjutkan dengan patroli dengan route sebagai berikut;
Regu satu yang dipimpin KBO Binmas Iptu Suko Diyanto dengan rute;
Start Mapolres – jalan Pemuda – Jalan Diponegoro – tetek sepur – jalan Mojopahit – Noto Prajan – jalan Gatot Soebroto dan berakhir di Alun -alun Rembang kepada pedagang kaki lima alun- alun Rembang.

Sementara itu, Regu dua yang dipimpin Kanit Dalmas Satsabhara Ipda Rustam dengan rute;
Start Mapolres Rembang – jalan Lingkar selatan Mondoteko – Jalan Desa Ketanggi – jalan Desa waru menuju SPBU Gajah Mada – jalan Gatot Soebroto dan berakhir di Alun-alun Kota Rembang.

Sementara Regu tiga yang dipimpin oleh Kaurmintu Sat Intelkam Iptu Dhikit W dengan rute;
Start Mapolres – jalan Lingkar selatan Mondoteko – warkop sepanjang Ruko Mondoteko- jalan Slamet Riyadi – warung wira-wiri jalan Slamet Riyadi – warung makan pasar Rembang – pedagang kaki lima pasar Rembang – jalan Yos Sudarso- jalan MH Tamrin- jalan nggambiran- jalan Dr Wahidin- warung nyetik jalan Dr Wahidin- pelabuhan Tasikagung Rembang- jalan Gatot Soebroto dan berakhir di Alun – Alun Rembang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memerintahkan kepada para pelaku usaha di sepanjang route yang dilewati untuk mematuhi aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) guna penanganan, pengendalian dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Rembang.

Kegiatan diakhiri dengan pelaksanaan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Iptu Suko Diyanto. Selama kegiatan berlangsung situasi kondusif. (Sutrisno/Humas Polres Rembang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *