PPKM di Kota Garam Diperpanjang, Ada Kelonggaran Bagi Pedagang Kaki Lima

Daerah151 Views

Rembang Indonesianews.co.id

Terhitung mulai hari ini, Selasa (26/1/2021), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun untuk jam malam ada kelonggaran kebijakan. Khusus bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) bisa buka sampai pukul 21.00 WIB.

Bupati Rembang H. Abdul Hafidz  menyampaikan hal itu, usai membuka rapat evaluasi PPKM bersama Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanggulangan Covid-19 di ruang Rapat Bupati, Senin (25/1/2021).

Ada kebijakan baru dalam PPKM kali ini. Jika sebelumnya, jam malam dibatasi pukul 19.00 WIB, PKL sudah harus mengemasi barang dagangannya. Kini, mulai hari ini mereka sudah bisa buka sampai pukul 21.00 WIB. Namun dengan suatu catatan.

“Mulai jam 8 (malem-red) PKL sudah tidak boleh melayani makan ditempat. Tetapi boleh melayani pembeli dengan dibawa pulang atau dibungkus,” tuturnya.

Selain tentang kelonggaran jam malam, kebijakan perpanjangan PPKM juga memperbolehkan tempat wisata bisa buka pada hari Sabtu dan Minggu. Namun demikian pengelola perlu membatasi pengunjung yang datang.

“Untuk tempat wisata bisa buka dua hari, Sabtu dan Ahad. Nanti pengunjung dibatasi maksimal 30 persen dari jumlah kapasitas,” terangnya.

Dia berharap, semua bisa mematuhi aturan tersebut dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Perlu kerjasama semua pihak untuk melawan virus yang berasal dari Wuhan Cina itu.

Irul salah satu PKL di Lasem, menyambut baik adanya kelonggaran jam malam pada perpanjangan PPKM. Dia  mengungkapkan selama PPKM, waktu buka warungnyapun lebih awal dari biasanya.

“Iya enak begitu, enak jam sembilan dari pada jam tujuh (malam- red), soalnya jam sembilan sudah mulai sepi. Sebelum PPKM dulu buka jam 4.30 sore, terus selama PPKM buka jam 3.30 an,” ungkapnya.

Perpanjangan PPKM sendiri menindaklanjuti instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan surat edaran Gubenur Jawa Tengah. Setelah PPKM pertama dilaksanakan tanggal 11 hingga 25 Januari 2021, kini diperpanjang lagi sampai 8 Februari mendatang.

Selama PPKM kasus Covid-19 di Kota Garam menurun drastis. Hingga 25 Januari 2021 tercatat, kasus aktif sudah turun diangka 210 kasus, apabila dibandingkan sebelum PPKM yang mencapai angka 500 kasus. (Sutrisno/Rbg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *