Tegakkan Kedisiplinan PPKM, Polres Gelar Operasi Yustisi Mencengah Penyebaran Virus Covid-19

TNI & Polri260 Views

Rembang, Indonesianews.co.id

Kedisiplinan warga untuk mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 menjadi perhatian serius Polres Rembang.

Salah satunya melalui Operasi Yustisi. Bertempat di Halaman Mapolres Rembang Kamis (21/1/2021) pukul 18.30 wib kemarin, dilaksanakan apel persiapan kegiatan Operasi Yustisi yang dipimpin Kabag Ops Polres Rembang Kompol Kelik Budi Antara S.S M.M.

Hadir dalam kegiatan itu Kasat lantas Polres Rembang, AKP Hendrie Suryo Liquisasono.S.H.,S.I.K.,M.A.P, KA SPKT Polres Rembang, IPDA Dwi Agus Istiyono, S.H., MH, KBO Sat. Lantas IPTU Joko Wuryatmo, KBO Sat. Reskrim, IPDA Yheni Dwi Sukmawati, S.H, Kasi Keu IPDA Much. Nurudin, S.H Kanit Dalmas 2, IPDA Rustam dan Anggota yang terseprin regu 1 Ops. Yustisi.

“Pada malam hari ini kita laksanakan Oprasi Yustisi di Kota Rembang seperti biasa untuk pendisiplinan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kab. Rembang.

Kita memasuki masa PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) sampai tgl 25 Januari 2021 kita laksanakan himbauan untuk menutup warung yang masih bukak sampe pukul 19.00 wib, seperti biasa selain memberikan himbauan kita juga harus menunggu sampe tutup baru melanjutkan perjalanan,” kata Kabag Ops saat memberi arahan.

Kemudian apel dilanjutkan kegiatan patroli yang dibagi menjadi Dua tim dengan sasaran warga masyarakat yang sedang beraktifitas diluar rumah, utamanya yang sedang nongkrong baik di Cafe, Warung kopi maupun Warung makan yang masih buka serta Objek vital.

Dalam kegiatan operasi yustisi kali ini, dilakukan penindakan warung atau tempat makan yang masih buka.

Regu 1 yang dipimpin KA SPKT Polres Rembang, IPDA Dwi Agus Istiyono, S.H. MH, dengan rute Mapolres Rembang – Jl. Pemuda – Jl. Kartini – Kompleks Eks stasiun Rembang – Jl. Pahlawan – Alun-alun Rembang.

Kali ini Regu 1 berhasil melakukan penindakan : Warung makan di jalan pemuda, Warung martabak di watangsari jalan pemuda, warung dan toko di stasiun Rembang, warung dan toko di sekitar RSUD Rembang.

Kemudian Regu 2 yang dipimpin KBO Sat. Lantas IPTU Joko Wuryatmo, dengan rute : Mapolres – Jl.Lingkar Mondoteko – Jl.Lingkar Ketanggi – Jl.Demang Waru – Jl.Diponegoro – Jl. Dr. Wahidin – Jl. Dr. Soetomo – Alun-alun Rembang.

regu 2 berhasil menindak : Warung Lamongan Depan SPBU Ggotet, Warkop Galonan, pemilik Kani Desa Ngotet.

Warung Lamongan perempatan Galonan
Mie ayam perempatan Galonan , pemilik Ari Desa Ngadem Toko sembako perempatan Mondoteko, pemilik Pur Desa Ketanggi.

Toko aksesoris perempatan Mondoteko, pemilik Adi Desa Ketanggi, Angkringan Hore Ketanggi, pemilik Oni Desa Ketanggi, Warung ayam bakar gendowor Desa Waru. Mini market AH Mart Kelurahan Magersari. Warung penyetan Pasar Keluarga Magersari.

Depo Jamu, Keluarga Magersari.
Warkop Jl. Dr. Wahidin Warung jus Jl. Raden Saleh (samping Puskesmas 1 Rembang) Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan berupa, teguran terhadap 5 orang karena tidak memakai masker.

Sementara Pembinaan Sosial dengan menyanyikan lagu Nasional atau Pengucapan Pancasila nihil. 2 orang pembinaan Fisik Push, Kerja Sosial dan Denda Administratif (Membeli masker) nihil.

Kegiatan berjalan aman dan kondusif, ditutup dengan apel konsolidasi Dipimpin KBO Sat. Lantas IPTU Joko Wuryatmo. selesai pukul 20.30 Wib. (Sutrisno/ Humas Polres /Rbg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *