Pemidahan Pasar Kota Berhasil, Bupati; Para Pedagang Tidak Akan Ditarik Biaya

Daerah51 Views

Rembang, Indonesianews.co.id

“Rencananya jika pasar kota Rembang berhasil di pindah, para pedagang tidak akan ditarik biaya,”

Hal itu disampaikan oleh Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz, saat pemantauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di Pasar Kota Rembang, hari Rabu (20/1) lalu.

Rencananya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan memindah pasar kota Rembang. Meski demikian, Pemkab pun menjamin jika pemindahan Pasar ke lokasi baru, tidak akan memberatkan pedagang.

“Mbaknya pindah ya enak, yang beli juga enak, kotanya kelihatan maju. Kalau dipindah, mbaknya tidak terganggu. Pedagang ya tidak membayar. Ya dapat tempat bagus. Yang beli ya senang. Wis saya jamin, tidak bayar serupiahpun, ” ungkap Hafidz, kepada pedagang saat menjawab pertanyaan pedagang pasar tentang rencana pemindahan pasar.

Bupati menambahkan untuk rencana pemindahan pasar, pihaknya akan berdialog ke semua pedagang. Lebih mengutamakan dialog dan diskusi.

Dalam penjelasannya Abdul Hafidz pertimbangan perlunya pemindahan pasar, karena lokasi di Pasar baru nantinya lebih luas yakni di eks pasar hewan. Letaknya di sebelah barat pasar yang selama ini. Dengan pertimbangan, di Pasar yang sekarang hanya berukuran 1,4 hektar, sedangkan di lokasi yang baru lebih luas berukuran 2,5 hektar. Selain itu pasar yang sekarang kurang layak, karena tidak bisa menampung pedagang yang banyak.

“Oleh karena itu kita geser sedikit. Di sana lebih luas. Nanti kita bangun dengan estetika dan bentuk yang representatif. Semi modern. Sehingga tidak ada pasar kumuh. Karena nanti ada ketinggian dengan jalan. Jadi, pasar ini posisinya seperti di rumah, ” terangnya.

Pemindahan pasar ke sebelah barat juga akan mengurai kemacetan yang sering terjadi disana. Pembangunan pasar di tempat yang baru menurutnya juga mendukung pengembangan kota.

Bupati menegaskan kembali bahwa jika pasar dipindah , maka lahan bekas pasar tidak akan dijadikan untuk Mall. Pasar yang sekarang akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH), sehingga akam membuat Rembang menjadi lebih tertata dan indah. (Sutrisno/Rbg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *