Tim Gegana Den Gegana Satbrimob Polda Jawa Tengah (Pati) Laksanakan Disposal Granat Manggis di Rembang

Rembang, Indonesianews.co.id

Sebuah granat jenis manggis yang merupakan hasil temuan masyarakat di wilayah hukum Polres Rembang, disposal (Pemusnahan)pada Minggu (14/12/2025) oleh Polres Rembang.

Kegiatan disposal tersebut dipimpin oleh Kasubbagdalops Bagops Polres Rembang AKP Yun Iswandi, S.H., serta dihadiri oleh KBO Satintelkam Polres Rembang IPDA Hery Julianto, Kanit Gakkum Satpolair Polres Rembang IPDA Muzamil Indra, S.H., dan Kasubsiluhkum Sikum Polres Rembang IPDA Wuri Sutristono, S.H.

Pemusnahan granat dilaksanakan oleh Tim Subden Gegana Den Gegana Satbrimob Polda Jawa Tengah (Pati) yang dipimpin Kanit Jibom IPTU Kasmijan, S.H., didukung personel Gegana lainnya.

Kegiatan diawali dengan pengambilan granat yang sebelumnya diamankan di Mako Satlantas Polres Rembang. Selanjutnya, granat dibawa ke lahan kosong di wilayah Desa Pedak, Kecamatan Sulang, sebagai lokasi disposal. Setibanya di lokasi, tim Gegana melakukan penyisiran dan sterilisasi area guna memastikan keamanan sekitar.

Kemudian dilaksanakan apel persiapan yang dipimpin Kasubbagdalops Bagops Polres Rembang, dilanjutkan dengan pengarahan teknis pelaksanaan disposal oleh Kanit Jibom Subden Gegana. Selanjutnya, proses disposal terhadap satu buah granat jenis manggis dilakukan sesuai dengan prosedur penanganan bahan peledak yang telah ditetapkan. Kegiatan berjalan aman dan terkendali.

Disposal ini merupakan bagian dari prosedur penanganan bahan peledak militer (unexploded ordnance/UXO) guna menjamin keamanan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Meskipun kondisi fisik granat tidak utuh, namun masih memiliki potensi bahaya yang sangat tinggi apabila tidak segera dimusnahkan.

Diketahui, granat tersebut ditemukan pada Sabtu (13/12/2025) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB di dekat batu pemecah ombak Pelabuhan Desa Tasik Agung, Kabupaten Rembang, oleh seorang warga bernama Hasim Asnubi, warga Desa Bakaran Kulon RT 01/05 Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, saat sedang menyelam mencari kerang. Selanjutnya temuan tersebut diamankan dan dibawa ke Mako Satlantas Polres Rembang dan diterima langsung oleh Wakapolres Rembang Kompol M. Fadhlan, S.H.,S.I.K.,M.H. untuk penanganan lebih lanjut.

Dengan dilaksanakannya kegiatan disposal ini, Polres Rembang memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga berbahaya.

Reporter : Trisno Aji

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *