Rembang, Indonesianews.co.id
Pengelolaan Dana Desa yang akuntabel, transparan dan sesuai regulasinya terus digenjot. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Hukum dan Sosialisasi Jaksa Jaga Desa.
Kegiatan itu berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis (4 – 5/2025) di Aula Pendopo Kecamatan Sluke Kabupaten Rembang. Tujuannya, untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan dana desa agar lebih baik, transparan, akuntabel dan sesuai regulasinya.
Acara ini menghadirkan Para kades, BPD, Aparatur Pemerintah Desa, Pendamping Desa dan sejumlah pejabat terkait.
Di hari ke dua Kamis (5/9/2025), “Sosialisasi Jaksa Jaga Desa” menghadirkan dua Narasumber ; Ifvo Ferryatama, SSTP., M.Si.,CF.A. Irbansus Inspektorat Rembang dan Drs. Slamet Haryanto M.Si. Kepala Dinpermades Rembang.
Kepala Dinpermades Rembang Slamet Haryanto, menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim dari Kejaksaan Negeri Rembang dan juga Tim Unit 3 Satreskrim Polres Rembang bersama – sama dengan pemerintah daerah mendorong bagaimana pelaksanaan Dana Desa ini supaya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Slamet menandaskan, dengan adanya sosialisasi terkait hukum ini sudah banyak efeknya. Banyak desa yang semakin mengetahui bagaimana cara mengelola dana desa yang baik dan sesuai dengan regulasinya.
“Mudah – mudahan dengan adanya pendampingan secara totalitas bersama antara Kejaksaan Negeri kemudian Unit III Satreskrim Polres Rembang dan Pemkab, dana desa itu semakin tertata bagus dalam pengelolaannya yang sesuai dengan regulasinya,” harapnya.
Sementara itu, Irbansus Inspektorat Rembang Ifvo Ferryatama mengatakan, terkait kegiatan “Sosialisasi Hukum dan Sosialisasi Jaksa Jaga Desa” efeknya jelas, khususnya untuk beberapa desa yang ada di kabupaten Rembang semakin kesini, dan dari klasifikasi warna yang tadinya kuning sudah mulai banyak yang berubah hijau.
“Memang target dari Kami yang kemarin juga disampaikan oleh pimpinan dalam hal ini Ibu Inspektur, ingin menghijaukan desa – desa yang ada di Kabupaten Rembang,” tandasnya.
Namun, hijau ini jangan diplintir kemana – mana, memang istilah hijau ini, pernah disampaikan oleh Pak Kajari beliau menyampaikan mengklasifikasikan desa itu menjadi 3 warna, Merah, Kuning dan Hijau.
Ia mengungkapkan merah memang butuh perhatian yang sangat khusus, karena untuk pembinaannya ini mungkin sudah ranahnya Pidsus, atau di Intel. Tetapi kalau yang kuning masih bisa dibenahi untuk diusulkan.
“Kalau yang hijau ini untuk dipertahankan. Jangan sampai ke ayemen hijau, jangan sampai ke depannya malah ada pengelolaan desa karena sudah hijau,
pengelolaannya agak longgar malah bisa – bisa berubah menjadi kuning, bahkan bisa juga menjadi merah,” pungkasnya.
Reporter : Trisno Aji.