Kode Perilaku Perusahaan

by

Kode Etik Redaksi dan Perusahaan PT Media Jaya Kuasa

1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Indonesianews.co.id dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Halaman Redaksi.

2. Wartawan Indonesianews.co.id DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.

3. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Indonesianews.co.id atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Indonesianews.co.id melalui surat elektronik ke : redaksi@indonesianews.co.id.

4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Indonesianews.co.id.

5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Indonesianews.co.id, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.

6. Ralat dilakukan melalui https://www.indonesianews.co.id/form-pengaduan atau pengiriman surat elektronik (surel)/email ke : redaksi@indonesianews.co.id dengan menggunakan subjek : HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.

7. PT Media Jaya Kuasa dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Pemerintah DKI Jakarta.