Usut Penganiayaan Wartawan Tempo, Polda Jatim Bentuk Timsus

TNI & Polri89 Views

Surabaya, Indonesianews.co.id 

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) bergerak cepat dalam menuntaskan perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh koresponden Majalah Tempo, Nurhadi, yang terjadi pada Sabtu (27/3/2021) malam lalu.

Polda Jatim pun membentuk tim khusus (Timsus) dan sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi termasuk saksi pelapor (Nurhadi).

“Saya sudah bentuk tim khusus untuk segera menyelesaikan kasus ini,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Selasa (30/3/2021).

Atas penganiayan terhadap Nurhadi itu, Nico pun telah menerima beberapa perwakilan dari media di surabaya.

“Saya prihatin atas peristiwa yang menimpa saudara Nurhadi,” ucap Nico.

Nico mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan sudah meminta keterangan Nurhadi, selain itu akan menindaklanjuti pemantauan saksi serta koordinasi dengan instansi terkait agar proses ini bisa segera selesai.

“Saksi-saksi dan koordinasi dengan instasi yang terus kami lakukan demi mengungkap kasus ini,” tegasnya.

Yang membuat terang benderang untuk kauss ini adalah, Penyidik ​​akan melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang yang diduga melakukan penganiayaan, tidak hanya dua orang, melainkan diduga ada beberapa yang berasal oleh Nurhadi.

“Dari pemeriksaan, sudah ada dua orang. Kemungkinan pelakunya lebih dari dua, seperti yang disampaikan Nurhadi,” pungkasnya.

Nico menambahkan, pihaknya akan berkolaborasi dan komunikasi dengan awak media se-Jatim. Agar seperti peristiwa ini tidak terulang kembali serta tetap sama-sama menjaga keamanan di Jatim.

Untuk diketahui, dugaan Penganiayaan terjadi saat Hadi sapaan akrab Nurhadi tengah melakukan kegiatan peliputan di Bumimoro, Surabaya.

Saat itu, Nurhadi tengah meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *